Selasa, 06 Mei 2014
FIKIH WANITA
Wanita"Mutiara Yang Harus Dijaga"
Selain menjamin hak-hak wanita, Islam pun menjaga kaum wanita dari segala hal yang dapat menodai kehormatannya, menjatuhkan wibawa dan merendahkan martabatnya. Bagai mutiara yang mahal harganya, Islam menempatkannya sebagai makhluk yang mulia yang harus dijaga. Atas dasar inilah kemudian sejumlah aturan ditetapkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Dan agar berikutnya, kaum wanita dapat menjalankan peran strategisnya sebagai pendidik umat generasi mendatang.
Muhammad Thâhir ‘Asyûr rahimahullah berkata, “Agama Islam sangat memperhatikan kebaikan urusan wanita. Bagaimana tidak, karena wanita adalah setengah dari jenis manusia, pendidik pertama dalam pendidikan jiwa sebelum yang lainnya, pendidikan yang berorientasi pada akal agar ia tidak terpengaruh dengan segala pengaruh buruk, dan juga hati agar ia tidak dimasuki pengaruh setan…
Islam adalah agama syariat dan aturan. Oleh karena itu ia datang untuk memperbaiki kondisi kaum wanita, mengangkat derajatnya, agar umat Islam (dengan perannya) memiliki kesiapan untuk mencapai kemajuan dan memimpin dunia.” (al Tahrîr wa al Tanwîr: 2/400-401)
Di antara aturan yang khusus bagi wanita adalah aturan dalam pakaian yang menutupi seluruh tubuh wanita. Aturan ini berbeda dengan kaum laki-laki. Allah memerintahkan demikian agar mereka dapat selamat dari mata-mata khianat kaum laki-laki dan tidak menjadi fitnah bagi mereka.
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnyake seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzâb [33]: 59)
Wanita pun diperintah oleh Allah untuk menjaga kehormatan mereka di hadapan laki-laki yang bukan suaminya dengan cara tidak bercampur baur dengan mereka, lebih banyak tinggal di rumah, menjaga pandangan, tidak memakai wangi-wangian saat keluar rumah, tidak merendahkan suara dan lain-lain.
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmudan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” (QS. Al Ahzâb [33]: 33)
Semua syariat ini ditetapkan oleh Allah dalam rangka menjaga dan memuliakan kaum wanita, sekaligus menjamin tatanan kehidupan yang baik dan bersih dari prilaku menyimpang yang muncul akibat hancurnya sekat-sekat pergaulan antara kaum laki-laki dan wanita. Merebaknya perzinahan dan terjadinya pelecehan seksual adalah diantara fenomena yang diakibatkan karena kaum wanita tidak menjaga aturan Allah diatas dan kaum laki-laki sebagai pemimpin dan penanggungjawab mereka lalai dalam menerapkan hukum-hukum Allah atas kaum wanita.
Senin, 05 Mei 2014
KEWAJIBAN DAKWAH "MENYAMPAIKAN KEBAIKAN DAN MENCEGAH KEBURUKAN"
SURGA SEBAGAI JAMINAN UNTUK KAUM MUSLIM
NASEHAT PERNIKAHAN
Istri yang shalih adalah perhiasan terindah bagi suaminya. Peran istri dalam kehidupan suami sangatlah besar. Istri yang shalih adalah permata bagi keluarga hingga terbina rumah tangga sakinah dan penuh berkah. Istri seperti inilah yang menjadi dambaan setiap lelaki muslim.
Kepada calon istriku, inilah beberapa harapanku kepadamu, semoga dengannya kita dapat bersama mengayuh hidup bersama dalam keharmonisan dan selalu dalam keridhaan Allah Subhahuwata’ala.
1. Taat Beragama
Agama atau diin ialah keyakinan yang disertai peribadatan sesuai dengan ketentuan syari'at Islam. Bila keyakinan dan peribadatan yang dilakukan seseorang menyimpang dari ketentuan syari'at Islam, orang yang melakukannya telah sesat. Untuk mengetahui ketaatan seseorang beragama, kita harus berpedoman pada ketentuan Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah SAW.
Sebaliknya, istri tidak taat beragama, yaitu istri yang mengabaikan ajaran agama, akan menyebabkan suami sulit membimbingnya dan sulit menciptakan suasana rumah tangga yang islami. Bila suami dan istri sudah berlainan langkah dalam menilai perbuatan halal dan haram atau baik dan buruk, hal ini bisa menimbulkan pertengkaran dan perpecahan dalam berumah tangga. Rumah tangga semacam ini sulit menjadi harmonis, tentram dan tenang.
2. Sabar
Allah berfirman dalam Q.S. At-Tahriim ayat 11 :
"Allah menjadikan istri Fir'aun perumpamaan bagi orang-orang yang beriman ketika ia berkata: 'Ya Tuhanku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam syurga; dan selamatkanlah aku dari Fir'aun dan perbuatannya; dan selamatkanlah aku dari kaum yang dzalim".
Maksudnya adalah :
Sabar dalam bahasa Arab artinya lapang dada menerima kepahitan, kesulitan dan rintangan tanpa keluh kesah dan jengkel. Bila seseorang menggerutu menghadapi kesulitan, jengkel dan marah menghadapi rintangan. Dia dikatakan tidak sabar.
Maksud ayat tersebut ialah bahwa seorang istri yang sabar menghadapi perilaku buruk suaminya sangat membantu mempertahankan keutuhan rumah tangga. Dalam kasus tersebut, istri Fira'aun sangat sabar menerima kekejaman Fir'aun terhadap dirinya. Ia tetap tabah menghadapi kekejaman suaminya dan hanya pasrah pada Allah.
Istri penyabar seperti istri Fir'aun yang Allah gambarkan pada ayat tersebut tentu memberikan jasa sangat besar dalam memelihara keutuhan rumah tangga, kebahagiaan suami dan kegembiraan anak-anaknya. Ia tidak akan mudah menceritakan kesulitan dan berbagai permasalahan yang akan menyedihkan dan mecemaskan suaminya. Walaupun sebenarnya istri menyimpan kepahitan dalam hatinya, semua kesulitan dihadapinya dengan penuh ketabahan dan sikap pasrah kepada Allah. Hal itu menjadikan rumah tangganya selalu dipenuhi kegembiraan, keceriaan dan penuh tawa.
Istri yang sabar tidak hanya memberikan semangat dan dorongan hidup kepada suaminya dalam menghadapi segala macam tantangan dan rintangan, ia juga dapat menjaga kehormatan suami di hadapan anak-anak dan orang lain. Istri yang sabar tidak akan manceritakan sikap buruk suami kepada anak-anaknya, karena ia tidak ingin melibatkan anak-anaknya dalam persoalan yang tengah dihadapinya. Sebaliknya, ia selalu memuji akhlaq suaminya di hadapan anak dan orang tuanya. Sikap semacam ini akan menciptakan hubungan mesra dalam rumah tangga karena anak-anak selalu menaruh hormat kepada bapaknya.
Sebaliknya istri yang pemarah, suka membantah dan suka memaki suaminya akan menimbulkan konflik berkepanjangan dalam rumah tangganya. Bahkan konflik tersebut bisa melebar kepada anak-anak, orang tua dan mertuanya. Jika hal ini terjadi, pasti anak-anak dalam rumah tangga semacam ini akan mengalami
stress dan kebingungan. Selain itu, tetangga pun akan merasa enggan berdekatan dengan rumah tangga yang dipenuhi konflik. Mereka mungkin saja turut merasakan ketegangan karena boleh jadi anak-anak yang berasal dari keluarga yang penuh konflik akan menimbulkan gangguan
Setiap suami ingin istrinya mempunyai kesabaran jauh lebih besar daripada dirinya. Dia ingin menjadikan istrinya sebagai tempat menumpahkan segala keresahan hati dalam menghadapi problem kehidupan. Dia ingin agar istri dapat menenangkan suami dengan kesabaran dari segala keresahannya sehingga suami memperoleh kesegaran dan dorongan hidup lebih baik. Oleh karena itu, setiap laki-laki harus benar-benar mengutamakan calon istri yang penyabar. Insya Allah, segala tantangan dan kesulitan dalam rumah tangga akan teratasi dengan baik sehingga tercipta keluarga bahagia.
3. Amanah
Allah berfirman dalam Q.S. An-Nisaa' ayat 34:
"...Oleh sebab itu, wanita yang shalih ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara (dirinya dan harta suami) ketika suaminya tidak ada, karena Allah telah (menyuruh) memeliharanya..."
Disebutkan dalam Hadits berikut :
Rasulullah SAW bersabda: "Sebaik-baik istri yaitu yang meyenangkanmu ketika kamu lihat; taat kepadamu ketika kamu suruh; menjaga dirinya dan hartamu ketika kamu pergi". (H.R. Thabarani, dari 'Abdullah bin Salam)
Maksudnya Adalah :
Amanah yaitu tanggung jawab memenuhi kepercayaan orang kepadanya. Apa saja yang dipercayakan orang kepadanya dijaga dan ditunaikan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tuntutan pemberi kepercayaan.
Ayat tersebut menjelaskan sifat istri yang baik, yaitu benar-benar bisa memelihara kehormatan dirinya pada saat suaminya tidak di rumah. Ia juga menjaga dengan amanah harta benda suaminya selama dia tidak di rumah.
Hadits di atas menjelaskan bahwa setiap istri dituntut untuk amanah terhadap suaminya dalam mengelola harta suami yang dipercayakan kepadanya.
Seorang istri harus memiliki sifat amanah karena ia diberi kepercayaan oleh suaminya mengenai segala macam urusan diri dan keluarganya, bahkan seluruh rahasia suaminya. Suami bukan hanya mempercayakan harta kekayaan kepadanya, melainkan juga mempercayakan kehormatan dan keamanan anak-anaknya. Hal ini menuntut adanya sifat amanah istri sehingga ia tidak akan melakukan
kecurangan ketika suami tidak ada, atau menipu suaminya sehingga menjerumuskannya ke dalam malapetaka. Misalnya, karena kekurangan uang belanja ia menyebarkan hal tersebut kepada orang lain, atau menyampaikan aib suami kepada orang lain sekalipun tidak bermaksud jahat. Hal semacam ini sudah merupakan tindakan khianat istri kepada suami.
Istri yang amanah tentu tidak akan mengabaikan tanggung jawabnya menjaga dan memelihara segala hal yang dipercayakan kepadanya. Ia akan memelihara suasana rumah tangga penuh rasa kasih sayang dan cinta.
Sungguh sangat besar bahaya istri yang tidak amanah bagi keselamatan dan keamanan suami. Istri yang curang dalam menggunakan harta kekayaan suami akan memberatkan suami dalam mencari pemenuhan kebutuhan keluarga. Istri yang tidak dapat menyimpan cacat cela dan rahasia suami akan merusak kehormatan suaminya. Istri yang tidak dapat menjaga anak-anak suaminya dengan baik akan menyusahkan suami dalam membina kehidupan anak-anaknya menjadi orang yang shalih. Istri yang tidak amanah akan menimbulkan ketegangan dan perselisihan karena hal yang diamanahkan kepadanya tidak dijaga dengan baik.
4. Senang Menjalin Silaturrahim dengan Kerabat
Dalam Hadits berikut disebutkan :
Dari Maimunah ra, sesungguhnya ia telah memerdekakan salah seorang budak perempuannya tanpa lebih dahulu minta izin kepada Nabi SAW. Ketika tiba saat Nabi bergilir kepadanya, ia berkata: "Wahai Rasulullah, apakah Tuan tahu bahwa saya telah memerdekakan budak perempuanku?" Sabdanya: "Apakah engkau telah melakukannya?" Jawabnya: "Ya" Sabdanya: "Alangkah baiknya kalau budak perempuan itu engkau hadiahkan kepada paman-paman dari pihak ibumu karena pahalanya akan lebih besar bagi dirimu." (H.R. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan Nasa'i)
Maksudnya adalah :
Perempuan yang baik untuk dijadikan istri adalah perempuan yang suka menjalin ikatan silahturahmi dengan keluarga dan kerabat.
Hadits di atas menceritakan bahwa ketika Maimunah memberitahu Rasulullah SAW, bahwa dirinya telah memerdekakan budak miliknya, beliau bersabda : "Alangkah baiknya kalau budak perempuan itu engkau hadiahkan kepada paman-paman dari pihak ibumu." Ini berarti bahwa Rasulullah SAW lebih menekankan perlunya mempererat ikatan kekerabatan daripada sekedar membebaskan budak.
Peranan seorang istri sangat besar dalam mempererat hubungan suaminya dengan keluarga dan kerabatnya. Bila seorang istri suka menjaga dan memelihara hubungan dengan kerabat-kerabatnya, baik dari pihaknya sendiri maupun dari puhak suaminya, jaringan hubungan kekeluargaan akan menjadi luas, sehingga memudahkan mereka untuk saling menerima dan memberi bantuan.
Kebanyakan orang, terutama para istri, tidak suka bila dia harus membantu atau menanggung beban hidup orang lain. Mereka lebih mengutamakan kesejahteraan keluarganya daripada membantu kerabat atau keluarga besarnya. Umumnya, perempuan lebih mengutamakan diri dan anak-anaknya dan cenderung kurang peduli dengan keluarga besarnya. Mereka khawatir kalau terlalu banyak membantu keluarga besar, kepentingannya tidak terpenuhi. Hal inilah yang sering merintangi para istri untuk bersikap lebih dermawan kepada keluarga besarnya, apalagi kepada keluarga besar suaminya.
Kita tak boleh merasa tidak memerlukan uluran tangan keluarga atau kerabat kita, karena sikap semacam ini hanya merugikan diri sendiri. Walaupun keluarga kita berkecukupan, kita harus ingat bahwa kekayaan tidak bisa dinikmati selamanya. Peristiwa-peristiwa mendadak yang bisa menghancurkan kekayaan dan kesejahteraan, tidak dapat kita duga datangnya. Hal semacam ini kemungkinan besar tidak dapat kita atasi sendiri sehingga memerlukan bantuan orang lain. Oleh karena itu siapakah yang kita harapkan dapat memberikan bantuan jika bukan dari keluarga besar kita sendiri.
Langganan:
Postingan (Atom)