Rabu, 11 Mei 2011

SAHAM

1.Definisi Saham
Saham adalah Sertifikat yang menunjukan bukti kepemilikan suatu perusahaan, dan pemegang saham memiliki hak klaim atas penghasilan dan aktiva perusahaan.Menurut kamus bahasa indonesia saham adalah satuan nilai atau pembukuan dalam berbagai instrumen finansial yang mengacu pada bagian kepemilikan sebuah perusahaan. Dengan menerbitkan saham, memungkinkan perusahaan-perusahaan yang membutuhkan pendanaan jangka panjang untuk 'menjual' kepentingan dalam bisnis - saham (efek ekuitas) - dengan imbalan uang tunai. Ini adalah metode utama untuk meningkatkan modal bisnis selain menerbitkan obligasi. Saham dijual melalui pasar primer (primary market) atau pasar sekunder (secondary market).
2.Macam-Macam Saham
1. Saham biasa adalah saham yang menempatkan pemiliknya pada posisi paling akhir dalam hal pembagian deviden
a. Dividen dibayarkan sepanjang perusahaan memperoleh laba
b. Memiliki hak suara
c. Hakmemperoleh bagian kekayaan perusahaan apabila bangkrut dilakukan setelah semua kewajiban perusahaan dilunasi
Karakteristik:
• Hak suara pemegang saham, dapat memillih dewan komisaris
• Hak didahulukan, bila organisasi penerbit menerbitkan saham baru
• Tanggung jawab terbatas, pada jumlah yang diberikan saja
2. Saham preferen adalah saham yang memberikan prioritas pilihan (preferen) kepada pemegangnya
a. Memiliki hak paling dahulu memperoleh deviden
b. Tidak memiliki hak suara
c. Dapat mempengaruhi manajemen perusahaan terutama dalam percalonan pengurus
d. Memiliki hak pembayaran maksimum sebesar nilai nominal saham lebih dahulu setelah kreditur apabila perusahaan dilikuidasi
e. Kemungkinan dapat memperoleh tambahan dari pembagian laba perusahaan disamping penghasilan yang diterima secara tetap.
Saham Preferen memiliki karakteristik sebagai berikut:
• Memiliki berbagai tingkat, dapat diterbitkan dengan karakteristik yang berbeda
• Tagihan terhadap aktiva dan pendapatan, memiliki prioritas lebih tinggi dari saham biasa dalam hal pembagian dividen
• dividen kumulatif, bila belum dibayarkan dari periode sebelumnya maka dapat dibayarkan pada periode berjalan dan lebih dahulu dari saham biasa
• Konvertibilitas, dapat ditukar menjadi saham biasa, bila kesepakatan antara pemegang saham dan organisasi penerbit terbentuk
3. Saham Istimewa
Pemegang saham istimewa (golden share) mempunyai hak lebih dibandingkan dengan pemegang saham lainya. Hak lebih itu terutama dalam menunjukan direksi perusahaan. Di dalam hukum pasar modal Indonesia, saham istimewa dikenal dengan saham dwiwarna. Saham ini dimiliki oleh pemerintah Indonesia dan jumlahnya satu buah
A.Kategori
Bila ditinjau dari kinerja perdagangan, saham dapat dikelompokkan menjadi :
1. Blue chip stocks, saham biasa yang memiliki reputasi tinggi, sebagai pemimpin dalam industrinya, memiliki pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar dividen
2. Income stocks, saham suatu emiten dengan kemampuan membayarkan dividen lebih tinggi dari rata-tara dividen yang dibayarkan pada tahun sebelumnya
3. Growth stocks, terdiri dari well-known dan lesser-known
4. Speculative stocks, saham secara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun, mempunyai kemungkinan penghasilan yang tinggi di masa mendatang, namun belum pasti
5. Counter cyclical stocks, saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum
B.Jenis Saham Berdasarkan Cara Peralihan
1. Saham atas unjuk (bearer Stock)
Saham atas unjuk adalah saham yang tidak mempunyai nama pemilik saham tersebut. Dengan demikian saham ini sangat susah untuk diperalihkan. Saham ini mirip dengan uang, gampang dialihkan. Siapa yang dapat menunjukan sertipikat saham itu maka ia dikatan sebagai pemegang saham tersebut, kecuali dapat dibuktikan telah terjadi pelanggaran hukum dari peralihan tersebut. Barang siapa yang dapat menunjukan sertifikat saham maka dia pemiliknya dan berhak untuk ikut hadir dan mengeluarkan suara (RUPS). Sertifikat saham ini mirip uang , oleh karena itu sertifikat saham dapat dibuat dari kertas ysng berkulitas tinggi sebagaimana pada uang kertas untuk menghidari pemalsuan
2. Saham atas nama (Registered Stock)
Saham atas nama adalah Saham yang ditulis dengan jelas siapa pemiliknya. Cara peralihan saham yang demikian harus melalui prosedur tertentu. Cara peralihan saham ini harus melalui pencatatan dokumen peralihan. Nama pemilik baru dari saham atas nama harus dicatat dalam buku khusus yang memuat daftar pemegang saham perusahaan. Apabila sertifikat saham ini hilang, maka pemilik dapat meminta pengganti sertifikat sahamnya karena namanya ada dalam buku perusahaan
Dalam UUPT pasal 49 mengenai anggaran dasar perseroan ditentukan tentang cara pemindahaan hak atas saham yaitu;
 Pemindahan hak atas saham atas nama wajib dilakukan dengan akta pemindahan hak
 Direksi wajib mencatat pemindahan hak atas saham atas nama tersebut nama, Tanggal, dan hari penundaan hak tersebut dalam Daftar pemegang saham
 Pemindahan hak atas saham atas unjuk dilakukan dengan penyerahan surat saham
 Bentuk dan tata cara pemindahan hak atas nama dan saham atas unjuk yang diperdagangkan dipasar modal diatur dalam peraturan perundang-undangan dibidang pasar modal
Dalam anggaran dasar juga dapat diatur ketentuan mengenai pembatasan pemindahan hak atas saham dengan keharusan menawarkan terlebih dahulu kepada kelompok pemegang saham tertentu. Perseroaan wajib menjamin bahwa semua saham yang ditawarkan dibeli dengan harga wajar dan dibayar tunai dalam waktu 30 hari terhitung sejak penawaran dilakukan. Dalam hal perseroan tidak menjamin terlaksananya penawaran terlebih dahulu saham kepada kelompok pemegang saham tersebut, maka pemegang saham dapat menawarkan dan menjual sahamnya kepada karyawan mendahului kepada pihak lain.
3..Mekanisme perdagangan saham

Untuk dapat melakukan transaksi, terlebih dahulu investor harus menjadi nasabah di salah satu perusahaan efek. Perusahaan efek harus mempunyai izin yang dikeluarkan bapepam. Investor dapat menjadi nasabah di salah satu atau beberapa di perusahaan efek. Perusahaan efek akan menjadi nasabah dalam proses jual beli saham. Proses untuk menjadi nasabah di perusahaan efek sama akan membuat rekening untuk menjadi nasabah di Bank. Investor membuka rekening dengan mengisi document pembukaan rekening yang memuat identitas nasabah lengkap (termasuk tujuan investasi dan keadaan keungan) serta keterangan investasi yang akan dilakukan.
Setelah nasabah tercatat di perusahaan efek, maka nasabah dapat melakukan order jual beli di perusahaan efek yang bersangkutan. Biasanya perusahaan efek mewajibkan kepada nasabahnya untuk mendepositkan sejumlah uang tertentu sebagai jaminan bahwa nasabah tersebut layak melakukan jual beli saham. Jumlah deposit yang ditawarkan berpariasi: Ada yang sebesar Rp 25 juta, ada yang sebesar Rp 15 juta, dan seterusnya, namun ada juga perusahaan efek yangb menentukan misalnya 50 % dari transaksi yang dilakukan. Jadi, jika seorang nasabah akan melakukan transaksi sebesar Rp 10 juta maka yamg bersangkutan diminta untuk menyetor sebesar Rp 5 juta
Dalam perdagangan saham, jumlah yang dijual belikan dilakukan dalam satuan perdagangan yang disebut dengan Lot. Di bursa efek Jakarta, satu lot berarti 500 saham dan itulah batasan minimal pembelian saham. Lalu dana yang dibutuhkan berpariasi karena beragamnya harga saham-saham yang tercatat di bursa.
Transaksi efek diawali dengan order (pesanan) untuk harga tertentu. Pesanan tersebut dapat disampaikan baik secara tertulis maupun lewat Broker dan disampaikan kepada perusahaan efek melalui sales/dealer. Pesanan terasebut harus menyebutkan jumlah yang akan dibeli dan dijual dan menyebutkan harga yang diinginkan.
Pesanan jual atau beli para pemodal dari berbagai perusahaan akan bertemu dilantai bursa. Setelah terjadi pertemuan antara-order tersebut, maka proses selanjutnya adalah proses terjadinya transaksi
Anggota bursa efek Jakarta melakukan dua fungsi utama:
1. Sebagai perantara efek aggota bursa bertindak selakua agen dan melakukan transaksi untuk dan atas nama nasabah dari kegiatan ini anggota mendapatkan fee (Biaya transaksi) sebesa 0,0043 % (kep-01/BEJ/V/1996)
2. Sebagai Pedagang efek , anggota bursa bertindak sebagai Principal yang melakukanntransaksi sebagai kepentingan perusahaan anggota. Dalam hal ini anggota bursa belakusebagai investor dengan menanggung resiko
Pencatatan saham
Bursa mempunyai dua papan yang diklasifikasikan sebagai papan utama dan papan pengembangan. Papan utama diperuntukan bagi perusahaan yang berkapitalisasi besar dan mempunyai reputasi sebagai perusahaan yang bagus, sedangkan papan pengembangan disediakan bagi perusahaan-perusahaan yang tengah berkembang, namun berprospek bagus dan belum menghasilkan keuntungan; sedang dalam proses penyehatan dan berkapitalisasi kecil (memiliki aktiva minimal 10 M).
Perusahaan dapat melakukan perpindahaan sahamnya dari papan pengembangan kepapan Utama apabila memenuhi syarat;
1. telah dicatat dipapan pengembangan minimal 1 tahun
2. telah mempunyai aktiva minimal sebesar 300 M
3. telah berdiri minimal 36 bulan
4. telah melakukan kegiatan oprasional dalam bisnis utama yang sama minimal 3 tahun bertut-turut
5. Jumlah saham pemegang saham minoritas minimal berjumlah 100 J lembar saham atau minimal 35% dari modal disetor dalam jangka waktu 6 bulan terakhir
6. tidak kondisi dan atau pristiwa yang secara material dapat mempengaruhi kelangsungan hidup emiten
7. tidak menghadapui gugatan perkara yang secara material diperkirakan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup emiten
8. izin usaha ataukegiatan usaha yang secara material memberikan kontribusi penjualan/pendapatan utama emiten tidak sedang dicabut atau diberhentikan

Tempat perdagangan
1. IDX / Indonesia Stock Exchange ( Indonesia )
2. Nasdaq / Nasdaq Stock Market ( Amerika Serikat )
3. NYSE / New York Stock Exchange ( New York )
4. SEAQ / Stock Exchange Automated Quotations ( London )
5. Euronext ( merger pasar saham antara negara Paris, Amsterdam, dan Brussels )
6. TSE / Tokyo Stock Exchange ( Tokyo )
7. SGX / Singapore Exchange ( Singapura ) dan tempat perdagangan lainnya.
4.Macam-macam Transaksi Saham / Bursa Efek
Pertama: Dari Sisi Waktunya
• Transaksi Instant
Transaksi Instant adalah serah terima barang sungguhan, bukan sekedar transaksi semu, atau bukan sekedar jual beli tanpa ada barang, atau biasa diartikan ada serah terima riil.Yakni transaksi dimana dua pihak pelaku transaksi melakukan serah terima jual beli secara langsung atau paling lambat 2 kali 24 jam.
• Transaksi Berjangka
Transaksi berjangka adalah hanya semacam investasi terhadap berbagai jenis harga tanpa ada keinginan melakukan jual beli secara riil
Kedua: Dari Sisi Objek
• Transaksi yang mengunakan barang-barang komoditi (bursa komoditi)
• Transaksi yang mengunaka keras-kertas berharga (bursa efek)

5.Pandangan Syariah tentang transaksi saham
Transaksi yang dilarang dalam pasar modal syariah menurut prinsip-prinsip syariah adalah transaksi yang mengandung gharar, maysir dan penipuan. Ada beberapa pendapat tentang saham :
1. Karena hukum asal muamalah adalah halal maka pendirian perusahaan yang mempunyai tujuan dan aktivitas yang masyru’ adalah boleh
2. Tidak ada perselisian tentang haramnya menanam saham dalam perusahaan yang mempunyai tujuan dasarnya adalah haram, seperti bermualah dengan riba memproduksi dan mengedarkan barang-barang haram
3. Pada dasarnya haram hukumnya menanam saham dalam kibatnya terjaminya modal atau terjaminya kadar keuntungan yang diberikan waktu likuiditas atau pembubaran perusahaan, atau jaminan atas keuntungan tertentu bagi pemiliknya secara paten. Adapun pemberian sebagian saham keistimewaan yang berkaitan dengan pemberian suara atau perkara-perkara administrasi dan manajerial yang lainnya, maka hal itu tidak terlarang secara syar’i.
Jakarta Islamic Index terdiri dari 30 saham yang dipilih dari saham-saham yang sesuai dengan syariah islam. Tujuan seleksi saham syariah adalah untuk memenuhi prinsip bahwa seorang muslim hanya mengambil sesuatu yang halal dan menghindarkan yang haram. Tujuan berikutnya adalah menyediakan instrument kepada Investor untuk berinvestasi pada saham yang sesuai dengan prinsip syariah. JII melakukan seleksi berdasarkan dua acuan, yaitu jenis usaha dan kondisi keuangan. Jenis usaha perusahaan yang hendak sahamnya ditawarkan di JII tidak boleh:
 Memproduksi makanan non halal
 Memproduksi minuman keras atau ber alcohol.
 Memproduksi segala sesuatu yang mengandung babi, baik itu makanan mauun konsumer goods
 Menyelenggarakan usaha perjudian
 Menyelenggarakan kegiatan keuangan yang berbasis bunga, seperti Bank, Asuransi dan Sewa Beli
 Menyelenggarakan usaha hiburan seperti Hotel, restoran yang menyediakan makanan non halal
 Memproduksi Rokok
Sedangkan seleksi berikutnya adalah meneliti kondisi keungan perusahaan yang hendak menawarkan sahamnya di JII. Rasio keungan yang diperbolehkan adalah rasio asset likuiditasnya berkisar antara 17-48%; rasio pendapatan bunganya berkisar antara 5-15% dan rasio utangnya 30-33%. Penentuan kriteria pemilihan saham dalam Jakarta Islamic Index melibatkan Dewan Pengawas Syariah PT Danareksa Ivesment Managemen. Selanjutnya untuk menetapkan saham-saham yang akan masuk dalam perhitungan indeks dilakukan dengan urutan seleksi berikut.
1. Memilih kumpulan saham dengan jenis usaha utama yang tidak bertentangan dengan prisip syariah dan sudah tercatat lebih dari 3 bulan
2. Memilih saham berdasarkan laporan keuangan tahunan atau tengah tahinan berakhir yang memiliki ratio kewajiban terhadap aktiva maksimal 90%
3. Memilih 60 saham dari susunan saham diatas berdasarkan urutan rata-rata kapitalisasi pasar terbesar selama 1 tahun terakhir
4. Memilih 30 saham dengan urutan berdasarkan tingkat likuditas rata-rata nilai perdagangan regular selama 1 tahun terakhir
Pengajian ulang akan dilakukan 6 bulan sekali dengan penentuan komponen indeks pada awal; bulan januari dan ijin setiap tahunnya. Sedangkan perubahan pada jenis usaha emiten akan dimonitori secara terus-menerus berdasarkan data-data public yang tersedia.
Perhitungan JII dilakukan oleh bursa efek Jakarta dengan menggunakan metode perhitungan Indeks yang telah ditetapkan oleh bursa Efek Jakarta, yaitu dengan bobot kapitalisasi pasar. Perhitungan Indeks indeks ini juga mencangkup penyesuain-penyesuan (adjustment) akibat berikutnya data emiten yang disebabkan oleh Corporate Action. JII menggunakan data awal perhitungan 1 januari 1995 dengn nilai awal sebesar 100
Bermuamalat dalam saham dengan cara-cara ribawi
a. Tiadak boleh membeli saham dengan pinjaman ribawi yang ditawarkan oleh pialang/broker kepada pembeli dangan menjadkan saham sebagai gadainya, karena dalam hal itu terdapat riba dan memperkuatnya dengan jaminan , keduanya merupakan perbuatan yang dilarang dengan nash yang melaknat pemakan riba, pemberi riba, penulis dan dua saksinya.
b. Begitu juga tidak boleh menjual saham yang tidak dimiliki oleh penjual, melainkan dia hanya mendapat janji dari broker untuk meminjami saham pada waktu penyerahan, karena hal itu merupakan aktivitas menjual sesuatu yang tidak dimiliki oleh penjual. Larangan tersebut lebih kuat jika disyaratkan harga dipegang oleh broker untuk dimanfaatkannya dengan cara menabungnya dengan bunga untuk memper oleh ganti dari peminjam.
Menjual saham atau menggadaikannya
Boleh menjual saham atau menggadaikanya dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perusahaan. Misalnya peraturan tersebut menjamin kebolehan penjualan saham seca mutlak, atau peraturan tersebut membolehkan penjual denggan syarat atau dengan teap menjaga prioritas bagi para pemegang saham terdahulu dala membeli saham tersebut, begitu juga jika peraturan tersebut menetapkan atas dibolehkannya penggadaian saham tersebut dengan seizin para pemegang saham lainya dengan menggaikannya bagian yang tidak tertentu dari perusahaan tersebut.
Pengeluaran saham disertai biaya pengeluaran
Penambahan nisbah tertentu seperti 5 % dari harga saham yang dibayar untuk menutupi biaya pengeluaran saham sehinga tidak berpengaruh pada harga saham, hal iatu dilarang selama nisbah itu ditentukan denga perkiraan yang sesuai, kemudian sisanya disimpan dalam cadangan perusahaan.
6.Hukum-hukum Syariat Tentang Transaksi Bursa Saham
Pertama: Pasar bursa saham ini target utamanya adalah menciptakan pasar tetap dan simultan dimana mekanisme pasar yang terjadi serta para pedagang dan pembeli dapat saling bertemu melakukan transaksi jual beli
Kedua: Bahaya transaksi instant tehadap barang yang ada dalam kepemilikan penjualan untuk diserahterimakan bila syaratkan ada serah terima langsung pada saat transaksi menurut syariat adalah transaksi yang dibolehkan
Ketiga: Sesunguhnya transaksi instant terhadap saham-saham perusahaan dan badan usaha kalau saham-saham itu memang berada dalam kepemilikan penjualan boleh-boleh saja menurut syariat, selama perusahaan atau badan usaha tersebut dasar usahanya tidak haram
Keempat: Bahwa transaksi instant maupun berjangka terhadap kuitansi piutang dengan system bunga yang berbagai macam bentuknya tidak dibolehkan menurut syariat karena semua itu adalah aktivitas jual beli yang didasarkan oleh riba yang diharamkan
Kelima: Bahwa transaksi berjangka dengan segala bentuknya dengan barang gelap, yakni saham-saham dan barang-barang yang tidak berada dalam kepemilikan penjualan dengan cara syariat
Keenam: Transaksi berjangka dalam pasar bursa bukanlanlah jual beli as-salam yang dibolehkan dalam syariat islam

7.Berbagai Dampak Bursa Saham
Dampak Positif
1. Bursa saham ini membuka pasar tetap yang mempermudah para pembeli dan penjual untuk saling bertemu lalu melakukan transaksi instant maupun berjangka terhadap kertas-kertas saham, giro dan barang-barang komoditi
2. Mempermudah pendanaan pabrik-pabrik dan perdagangan dan proyek pemerintah melalui penjualan saham
3. Bursa ini juga mempermudah penjualan saham dan giro pinjaman kepada orang lain dan mengunakan nilainya
4. Mempermudah mengetahui timbangan harga-harga saham dan giro piutang serta barang-barang komoditi.
Dampak Negatif
1. Transaksi Berjangka dalam pasar saham ini sebagian besarnya bukanlah jual beli sesungguhnya
2. Kebanyakan penjualan dalam pasar ini adalah penjualan sesuatu yang tidak dimiliki baik itu dalam mata uang, saham, giro piutang atau barang komoditi lainya
3. Pembeli dalam pasar ini kebanyakan membeli menjual kembali barang yang dibelinya sebelum dia terima
4. Yang dilakukan oleh para pemodal besar dengan memonopili saham dan sejenisnya serta barang-barang komoditi komersial lain di pasaran agar bias menekan pihak penjual yang menjual barang-barang yang tidak mereka miliki
5. Sesungguhnya bahaya pasar modal semacam ini berpangkal dari dijadikanya pasarini sebagai pemberi pengaruh pasar dalam sekala besar
8.Berbagai Manfaat dan Risiko Investasi Saham
Manfaat Investasi
a. Deviden
Deviden adalah bagian keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham. Deviden yang dibagikan diusulkan oleh dewan dereksi dan disetujui di dalam rapat umum pemegang saham.
Jenis deviden
 Deviden Tunai, Jika emiten membagikan deviden kepada para pemegang saham dalam bentuk sejumlah uang untuk setiap saham yang dimiliki.
 Deviden Saham, jika emiten membagikan deviden kepada pemegang saham dalam bentuk saham baru perusahaan tersebut, jika pada akhirnya akan meningkatkan jumlah saham yang dimiliki pemegang saham.
a. Capital Gain
Investor dapat menikmati capital gain, jika harga jual melibihi harga beli saham tersebut
Contoh: Investor A membeli saham PT.X, yang listing di bursa efek, setahun yang lalu dengan harga Rp. 3500. Saat ini harga saham PT.X, telah meningkat menjadi Rp 3.750. Jika Investor A menjual sahamnya pada harga tersebut, maka ia akan menikmati Capital Gain atau keuntungan sebesar Rp 250/saham (tanpa perhitungan pajak dan komisi)
Risiko Investasi
a. Tidak ada pembagian deviden
Jika emiten tidak dapat membuktikan laba pada tahun berjalan atau Rapat Umum Pemegang Saham memutuskan untuk tidak membagikan deviden kepada pemegang saham karena laba yang diperoleh akan dipergunakan untuk ekspansi usaha.
b. Capital Loss
Investor akan mengalami Capital loss, jika harga beli saham lebih besar dari harga jual, Capital Loss kebalikan dari Capital Gain
c. Risiko Likuiditas
Jika emiten bangkrut atau di likuditas, para pemegang saham memiliki hak kalaim terakhir pada aktiva perusahaan setelah seluruh kewajiban emiten dibayar. Yang termasuk adalah jika tidak ada lagi aktiva yang tersisa, maka para pemegang saham tidak memperoleh apa-apa.


9.Fatwa MUI Tentang Jual Beli Saham
Pertama: Ketentuan tentang pembayaran
1. Alat bayar harus diketahui jumlah dan bentunya, baik berupa uang, barang atau manfaat
2. Pembayaran harus dilakukan pada saat kontrak disepakati
3. Pembayaran tidak boleh dalam bentuk pembebasan piutang
Kedua: Ketentuan Tentang Barang
1. Harus jelas cirri-cirinya dan dapat diakui sebagai hutang
2. Harus dapat dijelaskan spesifikasinya
3. Penyerahanya dilakukan kemudian
4. Waktu dan tempat penyerahan barang harus ditetapkan berdasarkan kesepakatan
5. Pembeli tidak boleh menjual barang sebelum menerima
6. Tidak boleh menukar barang, kecuali dengan barang sejenis sesuai kesepakatan
Ketiga: ketentuan Tentang Salam Paralel
Boleh melakukan salam paralel dengan syarat
a. Akad kedua terpisah dari akad pertama
b. Akad kedua dilakukan setelah akad pertama
Keempat:Penyerahan Barang Sebelum atau Pada Saat Waktunya
1. Penjual harus menyerahkan barang tepat pada waktunya dengan kualitas dan jumlah yang telah disepakati
2. Jika penjusl menyershksn barang dengan kualitas yang lebih tinggi, penjual tidak boleh meminta tambahan harga
3. Jika penjual menyerahkan barang dengan kualitas yang lebih rendah dan pembeli rela menerimanya, maka ia tidak bokeh menuntu pengurangan harga
4. Penjualan dapat menyerahkan barang lebih cepat dari waktu yang disepakati
5. Jika semua atau sebagian barang tidak tersedia pada waktu penyerahan, atau kualitasnya lebih rendah dan pembeli tidak rela menerimanya, maka ia memiliki dua pilihan
a. Membatalkan kontrak dan meminta kembali uangnya
b. Menunggu sampai barang tersedia
Kelima: Pembatalan Kontrak
Pada dasarnya pembatalan salam dapat dilakukan, selama tidak merugikan kedua belah puhak
Keenam: Perselisihan
Jika terjadi perselisihan diantara kedua belah pihak, maka persoalanya diselesaikan melalui badan administrasi Syariah setelah tidak sampai kesepakatan melalui musyawarah
Sumber : http : www.wikipedia.com
http : luqmannomic.wordpress.com

MAKELAR

A. Pengertian Makelar / Perantara
Makelar berasal dari bahasa arab, yaitu samsarah yang berarti perantara perdagangan atau perantara antara penjual dan pembeli untuk memudahkan jual beli. (Zuhdi, 1993: 121)
Makelar dalam kamus besar bahasa Indonesia adalah perantara dalam bidang jual beli.
Makelar adalah pedagang perantara yang berfungsi menjualkan barang orang lain dengan mengambil upah atau mencari keuntungan sendiri tanpa menanggung resiko. Dengan kata lain, makelar itu ialah penengah antara penjual dan pembeli untuk memudahkan terlaksananya jual beli tersebut. (Mujtaba, 2007: 239)
Pada zaman sekarang ini, banyak orang disibukkan dengan pekerjaan masing-masing dengan sehingga tidak ada waktu untuk menjual barang dagangannya atau mencari barang yang diperlukan. Adapun orang yang waktunya lapang, tidak sibuk. Namun tidak punya keahlian untuk memasarkan (menjualkan) barangnya, atau tidak tahu bagaimana cara memperoleh barang yang diperlukan itu.
Untuk memudahkan kesulitan yang dihadapi, pada saat ini ada orang yang profesinya khusus menangani berbagai kegiatan.
Dalam persoalan ini, kedua belah pihak mendapat manfaat. Bagi makelar (perantara) atau biro jasa mendapat lapangan pekerjaan dari uang jasa dari hasil pekerjaannya itu. Demikian juga orang yang memerlukan jasa mereka mendapat kemudahan, karena ditangani oleh orang yang mengerti betul dalam bidangnya.
Pekerjaan semacam ini, mengandung unsur tolong menolong yang saling menguntungkan.
Dengan demikian pekerjaan tersebut tidak ada cacat dan celanya dan sejalan dengan ajaran islam.
B. Badan Perantara
Badan perantara dalam jual beli disebut pula simsar, yaitu seseorang yang menjual barang orang lain atas dasar bahwa seseorang itu akan diberi upah oleh yang punya barang yang sesuai dengan usahanya.
Dalam satu keterangan dijelaskan :Dari Ibnu Abbas r.a., dalam perkara simsar ia berkata “tidak apa-apa, kalau seseorang berkata juallah kain ini dengan harga sekian, lebih dari penjual itu adalah untuk engkau “. (HR. Bukhari).
Orang yang menjadi simsar dinamakan pula komisioner, makelar atau agen. Tergantung persyaratan-persyaratan atau ketentuan-ketentuan menurut Hukum Dagang yang berlaku dewasa ini. Walaupun namanya simsar, komisioner, dan lain-lain. Namun mereka bertugas sebagai perantara dalam menjualkan barang-barang dagangan, baik atas namanya sendiri maupun atas nama perusahaan yang memiliki barang.
Berdagang secara simsar dibolehkan berdasarkan agama asal dalam pelaksanaannya tidak terjadi penipuan dari yang satu terhadap yang lainnya.


C.Hukum Makelar menurut Islam
Pekerjaan makelar menurut pandangan islam adalah termasuk akad ijarah, yaitu suatu perjanjian memanfaatkan suatu barang atau jasa, misalnya rumah atau suatu pekerjaan seperti pelayan, jasa pengacara, konsultan, dan sebagainya dengan imbalan.
Karena pekerjaan makelar termasuk ijarah, maka untuk sahnya pekerjaan makelar ini, harus memenuhi beberapa syarat, yaitu :
 Persetujuan kedua belah pihak, sebagaimana dijelaskan dalam surat An-Nisa’ ayat 29 Artinya :“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” (QS. An Nisa’ : 29).
 Obyek akad bisa diketahui manfaatnya secara nyata dan dapat diserahkan
 Obyek akad bukan hal-hal maksiat atau haram. ((Zuhdi, 1993: 121-122)
Makelar harus bersikap jujur, ikhlas, terbuka, tidak melakukan penipuan dan bisnis yang haram maupun yang syubhat. Imbalan berhak diterima oleh seorang makelar setelah ia memenuh akadnya, sedang pihak yang menggunakan jasa makelar harus memberikan imbalannya, karena upah atau imbalan pekerja dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja yang bersangkutan. (Tjiptoherijanto, 1997: 100)
Jumlah imbalan yang harus diberikan kepada makelar adalah menurut perjanjian sebagaimana Al Qur’an surat Al Maidah ayat 1 Allah Swt berfirman : Artinya :“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu.”
Menurut Dr. Hamzah Ya’kub bahwa antara pemilik barang dan makelar dapat mengatur suatu syarat tertentu mengenai jumlah keuntungan yang di peroleh pihak makelar. Boleh dalam bentuk prosentase dari penjualan, dan juga boleh mengambil dari kelebihan harga ysng di tentukan oleh pemilik barang. (Mujtaba, 2007: 240)
D.Dasar Hukum Makelar
Agar jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dalam melakukan kegiatan sebagai makelar/ perantara maka seorang makelar harus mengetahui dasar hukum yang jelas dalam melakukan pekerjaan bermuamalah.Barang yang ditawarkan dan diperlukan harus jelas. Demikian juga imbalan jasanya harus ditetapkan bersama lebih dahulu, apalagi nilainya dalam jumlah yang besar.
Biasanya kalau nilainya besar, ditanda tangani dahulu perjanjiannya dihadapan notaris.Dalam masyarakat juga berlaku kebiasaan ( adat istiadat ) bahwa imbalannya tidak ditentukan dan hanya berlaku sebagaimana biasanya.
Kebiasaan seperti ini dapat dibenarkan oleh syari’at, dan bisa dijadikan sebagai dasar hukum makelar sebagaimana kaidah hukum islam.“Adat kebiasaan itu, diakui sebagai sumber hukum”.
Makelar ( pengecara, konsultan ) hendaknya berlaku jujur dan ikhlas menangai tugas yang dipercayakan kepadanya.Dengan demikian tidak akan terjadi kemungkinan ada penipuan dan memakan harta orang lain ( imbalan ) dengan jalan haram. Sebagaimana firman Allah SWT:

“Hai orang – orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesama mu dengan jalan batil, kecuali dengan jalan perdagangan yang berlaku dengan suka sama suka diantara mu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepada mu. ( QS. An-Nisa : 29 ).
Apabila kesepakatan itu sudah ditanda tangani, maka semua pihak harus menepati dan tidak boleh mungkir janji. Sebagaimana firman Allah :

“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu”. ( Al-Amaidah : 1 )
Allah juga telah berfirman dalam Al-qur’an :


“...... dan penuhilah janji, sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggung jawabannya”. ( al-Isra : 34 ).
Akad yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah perjanjian atau prasyarat hamba kepada Allah dan perjanjian yang dibuat oleh manusia dalam pergaulan sesamanya. Janji itu ada yang tertulis dan ada pula yang hanya dengan lisan saja dan bahkan ada yang berpegang kepada adat istiadat semata-mata. Hal itu semua dipegang sebagai janji dan tidak boleh dipungkiri. Ayat-ayat yang memperingatkan supaya orang memegang amanat dan menepati janji cukup banyak dalam Al-qur’an dan sunnah Rasulullah.



E.Makelar yang Dilarang Dalam Islam
Adapun pemakelaran yang dilarang atau tidak diperbolehkan oleh islam yaitu :
1. Jika pemakelaran tersebut memberikan kerugian dan mengandung kezhaliman,
2. Jika pemakelaran tersebut memberikan mudharat dan mengandung kezhaliman terhadap penjual. ( Ad-duwaisyi, 2004. 124 ).
Adapun hukum makelar atau perantara ini menurut pandangan ahli hikum islam tidak bertentangan dengan syari’at hukum islam. Imam Al-Bukhari mengemukakan bahwa Ibnu Sirin, Atha’, Ibrahim, dan Al Hasan memandang bahwa masalah makelar auat perantara ini tidak apa-apa.
Menurut pendapat Ibnu Abbas : bahwa tidak mengapa seseorang berkata “juallah ini bagi ku seharga sekian, kelebuhannya untukmu”. ( pasaibu, 1994 : 4 ).
Sejalan dengan pandangan para fuqaha’ tersebut, apabila kita kembali pada aturan pokok, maka pekerjaan makelar itu tidak terlarang atau mubah karena tidak ada nash yang melarangnya.
Ada satu hal yang perlu di ingat, bahwa profesi makelar itu tidak boleh disalah gunakan seperti untuk menjual atau mencari barang yang dilarang oleh agama. Umpamanya saja menjual atau mencari barang barang haram seperti narkoba sebagai peranan dari orang-orang tertentu, mencari rumah untuk tempat berjudi, atau untuk tempat maksiat lainnya.
Singkatnyanya Pemakelaran yang dilarang ialah makelar semua barang yang dilarang memperjual belikannya, jangan melibatkan diri kedalamnya, walaupun imbalannya besar. Sebab hasil yang diperoleh dari usaha yang demikian juga haram dimanfaatkan.
Jadi, agama membenarkan pekerjaan makelar selama tidak menyalahi ketentuan nash al-Qur’an dan sunnah serta ada unsur tolong menolong dan saling mendapatkan manfaat.
F.Macam- macam Makelar Zaman Sekarang
Pada zaman sekarang ini, pekerjaan sebagai makelar sudah mencakup dalam seluruh aspek kehidupan, baik dari aspek ekonomi, bisnis, pendidikan ,maupun social budaya.Makelar / perantara sudah beragam dan bermacam macam bentuk, diantaranya , yang banyak dikenal saat ini:
1.Makelar Biasa : Makelar Honda atau Mobil.
2.Makelar Kasus : makelar hukum, makelar gelar, dll

MEDIA PEMBELAJARAN PAI

Pengertian Proses Pembelajaran
Proses belajar mengajar pada hakikatnya adalah suatu proses komunikasi, yaitu proses penyampaian pesan (isi atau materi ajar) dari sumber pesan melalui saluran/media tertentu ke penerima pesan (siswa/pebelajar atau mungkin juga guru). Penyampaian pesan ini bisa dilakukan melalui simbul-simbul komunikasi berupa simbul-simbul verbal dan non-verbal atau visual, yang selanjutya ditafsirkan oleh penerima pesan (Criticos, 1996). Adakalanya proses penafsiran tersebut berhasil dan terkadang mengalami kegagalan. Kegagalan ini bisa saja disebabkan oleh beberapa faktor, misalnya adanya hambatan psikologis (yang menyangkut minat, sikap, kepercayaan, inteligensi, dan pengetahuan), hambatan fisik berupa kelelahan, keterbatasan daya alat indera, dan kondisi kesehatan penerima pesan. Faktor lain yang juga berpengaruh adalah hambatan kultural (berupa perbedaan adat istiadat, norma-norma sosial, kepercayaan dan nilai-nilai panutan), dan hambatan lingkungan yaitu hambatan yang ditimbulkan oleh situasi dan kondisi keadaan sekitar (Sadiman, dkk., 1990).
Untuk mengatasi kemungkinan hambatan-hambatan yang terjadi selama proses penafsiran dan agar pembelajaran dapat berlangsung secara efektif, maka sedapat mungkin dalam penyampaian pesan (isi/materi ajar) dibantu dengan menggunakan media pembelajaran. Diharapkan dengan pemanfaatan sumber belajar berupa media pembelajaran, proses komunikasi dalam kegiatan belajar mengajar berlangsung lebih efektif (Gagne, 1985) dan efisien.
Perkembangan ilmu dan teknologi semakin mendorong usaha-usaha ke arah pembaharuan dalam memanfaatkan hasil-hasil teknologi dalam pelaksanaan pembelajaran. Dalam melaksanakan tugasnya, guru (pengajar) diharapkan dapat menggunakan alat atau bahan pendukung proses pembelajaran, dari alat yang sederhana sampai alat yang canggih (sesuai dengan perkembangan dan tuntutan jaman). Bahkan mungkin lebih dari itu, guru diharapkan mampu mengembangkan keterampilan membuat media pembelajarannya sendiri. Oleh karena itu, guru (pengajar) harus memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pembelajaran, yang meliputi (Hamalik, 1994): (i) media sebagai alat komunikasi agar lebih mengefektifkan proses belajar mengajar; (ii) fungsi media dalam rangka mencapai tujuan pendidikan; (iii) hubugan antara metode mengajar dengan media yang digunakan; (iv) nilai atau manfaat media dalam pengajaran; (v) pemilihan dan penggunaan media pembelajaran; (vi) berbagai jenis alat dan teknik media pembelajaran; dan (vii) usaha inovasi dalam pengadaan media pembelajaran.
Berdasarkan deskripsi di atas, maka media adalah bagian yang sangat penting dan tidak terpisahkan dari proses pembelajaran, terutama untuk mencapai tujuan pembelajaran itu sendiri. Oleh karena itu, lebih jauh perlu dibahas tentang arti, posisi, fungsi, klasifikasi, dan karakteristik beberapa jenis media, untuk mendapatkan gambaran dan pemahaman sebelum menggunakan atau mungkin memproduksi media pembelajaran.
Posisi Media dalam proses pembelajaran
Bruner (1966) mengungkapkan ada tiga tingkatan utama modus belajar, seperti: enactive (pengalaman langsung), iconic (pengalaman piktorial atau gambar), dan symbolic (pengalaman abstrak). Pemerolehan pengetahuan dan keterampilan serta perubahan sikap dan perilaku dapat terjadi karena adanya interaksi antara pengalaman baru dengan pengalaman yang telah dialami sebelumnya melalui proses belajar. Sebagai ilustrasi misalnya, belajar untuk memahami apa dan bagaimana mencangkok. Dalam tingkatan pengalaman langsung, untuk memperoleh pemahaman pebelajar secara langsung mengerjakan atau membuat cangkokan. Pada tingkatan kedua, iconic, pemahaman tentang mencangkok dipelajari melalui gambar, foto, film atau rekaman video. Selanjutnya pada tingkatan pengalaman abstrak, siswa memahaminya lewat membaca atau mendengar dan mencocokkannya dengan pengalaman melihat orang mencangkok atau dengan pengalamannya sendiri.
Berdasarkan uraian di atas, maka dalam proses belajar mengajar sebaiknya diusahakan agar terjadi variasi aktivitas yang melibatkan semua alat indera pebelajar. Semakin banyak alat indera yang terlibat untuk menerima dan mengolah informasi (isi pelajaran), semakin besar kemungkinan isi pelajaran tersebut dapat dimengerti dan dipertahankan dalam ingatan pebelajar. Jadi agar pesan-pesan dalam materi yang disajikan dapat diterima dengan mudah (atau pembelajaran berhasil dengan baik), maka pengajar harus berupaya menampilkan stimulus yang dapat diproses dengan berbagai indera pebelajar. Pengertian stimulus dalam hal ini adalah suatu “perantara” yang menjembatani antara penerima pesan (pebelajar) dan sumber pesan (pengajar) agar terjadi komunikasi yang efektif.
Media pembelajaran merupakan suatu perantara seperti apa yang dimaksud pada pernyataan di atas. Dalam kondisi ini, media yang digunakan memiliki posisi sebagai alat bantu dalam kegiatan pembelajaran, yaitu alat bantu mengajar bagi guru (teaching aids). Misalnya alat-alat grafis, photografis, atau elektronik untuk menangkap, memproses, dan menyususn kembali informasi visual atau verbal. Sebagai alat bantu dalam mengajar, media diharapkan dapat memberikan pengalaman kongkret, motivasi belajar, mempertinggi daya serap dan retensi belajar siswa. Sehingga alat bantu yang banyak dan sering digunakan adalah alat bantu visual, seperti gambar, model, objek tertentu, dan alat-alat visual lainnya. Oleh karena dianggap sebagai alat bantu, guru atau orang yang membuat media tersebut kurang memperhatikan aspek disainnya, pengembangan pembelajarannya, dan evaluasinya.
Dengan kemajuan teknologi di berbagai bidang, misalnya dalam teknologi komunikasi dan informasi pada saat ini, media pembelajaran memiliki posisi sentral dalam proses belajar dan bukan semata-mata sebagai alat bantu. Media pembelajaran memainkan peran yang cukup penting untuk mewujudkan kegiatan belajar menjadi lebih efektif dan efisien. Dalam posisi seperti ini, penggunaan media pembelajaran dikaitkan dengan apa-apa saja yang dapat dilakukan oleh media, yang mungkin tidak mampu dilakukan oleh guru (atau guru melakukannya kurang efisien). Dengan kehadiran media pembelajaran maka posisi guru bukan lagi sebagai satu-satunya sumber belajar, tetapi sebagai fasilitator. Bahkan pada saat ini media telah diyakini memiliki posisi sebagai sumber belajar yang menyangkut keseluruhan lingkungan di sekitar pebelajar.
Hasil belajar seseorang diperoleh mulai dari pengalaman langsung (kongkret) berdasarkan kenyataan yang ada di lingkungan hidupnya, kemudian melalui benda-benda tiruan, dan selanjutnya sampai kepada lambang-lambang verbal (abstrak). Untuk kondisi seperti inilah kehadiran media pembelajaran sangat bermanfaat. Dalam posisinya yang sedemikian rupa, media akan dapat merangsang keterlibatan beberapa alat indera. Di samping itu, memberikan solusi untuk memecahkan persoalan berdasarkan tingkat keabstrakan pengalaman yang dihadapi pebelajar. Kenyataan ini didukung oleh landasan teori penggunaan media yang dikemukakan oleh Edgar Dale, yaitu teori Kerucut Pengalaman Dale (Dale’s Cone of Experience) seperti Gambar 1 di bawah. Teori ini merupakan elaborasi yang rinci dari konsep tiga tingkatan pengalaman yang dikemukakan oleh Bruner.
Pengertian Media Pembelajaran Secara Umum
Media (bentuk jamak dari kata medium), merupakan kata yang berasal dari bahasa latin medius, yang secara harfiah berarti ‘tengah’, ‘perantara’ atau ‘pengantar’ (Arsyad, 2002; Sadiman, dkk., 1990). Oleh karena itu, media dapat diartikan sebagai perantara atau pengantar pesan dari pengirim ke penerima pesan. Media dapat berupa sesuatu bahan (software) dan/atau alat (hardware).
Menurut Gerlach & Ely (dalam Arsyad, 2002), bahwa media jika dipahami secara garis besar adalah manusia, materi, atau kejadian yang membangun kondisi, yang menyebabkan siswa mampu memperoleh pengetahuan, keterampilan, atau sikap. Jadi menurut pengertian ini, guru, teman sebaya, buku teks, lingkungan sekolah dan luar sekolah, bagi seorang siswa merupakan media. Pengertian ini sejalan dengan batasan yang disampaikan oleh Gagne (1985), yang menyatakan bahwa media merupakan berbagai jenis komponen dalam lingkungan siswa yang dapat merangsang untuk belajar.
Banyak batasan tentang media, Association of Education and Communication Technology (AECT) memberikan pengertian tentang media sebagai segala bentuk dan saluran yang digunakan untuk menyampaikan pesan dan informasi. Dalam hal ini terkandung pengertian sebagai medium (Gagne, et al., 1988) atau mediator, yaitu mengatur hubungan yang efektif antara dua pihak utama dalam proses belajar -siswa dan isi pelajaran. Sebagai mediator, dapat pula mencerminkan suatu pengertian bahwa dalam setiap sistem pengajaran, mulai dari guru sampai kepada peralatan yang paling canggih dapat disebut sebagai media. Heinich, et.al., (1993) memberikan istilah medium, yang memiliki pengertian yang sejalan dengan batasan di atas yaitu sebagai perantara yang mengantar informasi antara sumber dan penerima.
Dalam dunia pendidikan, sering kali istilah alat bantu atau media komunikasi digunakan secara bergantian atau sebagai pengganti istilah media pendidikan (pembelajaran). Seperti yang dikemukakan oleh Hamalik (1994) bahwa dengan penggunaan alat bantu berupa media komunikasi, hubungan komunikasi akan dapat berjalan dengan lancar dan dengan hasil yang maksimal. Batasan media seperti ini juga dikemukakan oleh Reiser dan Gagne (dalam Criticos, 1996; Gagne, et al., 1988), yang secara implisit menyatakan bahwa media adalah segala alat fisik yang digunakan untuk menyampaikan isi materi pengajaran. Dalam pengertian ini, buku/modul, tape recorder, kaset, video recorder, camera video, televisi, radio, film, slide, foto, gambar, dan komputer adalah merupakan media pembelajaran. Menurut National Education Association -NEA (dalam Sadiman, dkk., 1990), media adalah bentuk-bentuk komunikasi baik yang tercetak maupun audio visual beserta peralatannya.
Berdasarkan batasan-batasan mengenai media seperti tersebut di atas, maka dapat dikatakan bahwa media pembelajaran adalah segala sesuatu yang menyangkut software dan hardware yang dapat digunakan untuk meyampaikan isi materi ajar dari sumber belajar ke pebelajar (individu atau kelompok), yang dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian dan minat pebelajar sedemikian rupa sehingga proses belajar (di dalam/di luar kelas) menjadi lebih efektif.
Pengertian Media Pembelajaran Pendidikan Agama Islam
Latuheru(1988:14), menyatakan bahwa media pembelajaran adalah bahan, alat, atau teknik yang digunakan dalam kegiatan belajar mengajar dengan maksud agar proses interaksi komunikasi edukasi antara guru dan siswa dapat berlangsung secara tepat guna dan berdaya guna.
Berdasarkan definisi tersebut, maka media pembelajaran Pendidikan Agama Islam merupakan bahan, alat atau teknik yang digunakan dalam kegiatan belajar mengajar PAI dengan maksud agar proses interaksi komunikasi edukasi antara guru dan siswa dapat berlangsung secara tepat guna dan berdaya guna.

Media Pembelajaran PAI memiliki manfaat yang besar dalam memudahkan siswa mempelajari materi pelajaran yang berkaitan dengan materi-materi yang ada dalam pembelajaran PAI. Agar tujuan pembelajaran PAI dapat berhasil dengan baik, maka Media pembelajaran yang digunakan harus dapat menarik perhatian siswa pada kegiatan belajar mengajar dan lebih merangsang kegiatan belajar siswa.

Manfaat / Nilai dan Fungi Media Dalam Proses Pembelajaran
Menurut Ensiclopedi of Educational Reseach, nilai atau manfaat media pembelajaran adalah sebagai berikut:
1. Meletakkan dasar-dasar yang kongkret untuk berfikir sehingga mengurangi verbalitas.
2. Memperbesar perhatian siswa.
3. Meletakkan dasar yang penting untuk perkembangan belajar oleh karena itu pelajaran lebih mantap.
4. Memberikan pengalaman yang nyata.
5. Menumbuhkan pemikiran yang teratur dan kontinu.
6. Membantu tumbuhnya pengertian dan dengan demikian membantu perkembangan bahasa.
7. Memberikan pengalaman yang tidak diperoleh dengan cara yang lain.
Media pendidikan memungkinkan terjadinya interaksi langsung antara guru dan murid.
8. Media pendidikan memberikan pengertian atau konsep yang sebenarnya secara realita dan teliti.
9. Media pendidikan membangkitkan motivasi dan merangsang kegiatan belajar.
Sadiman, dkk (1990) menyampaikan fungsi media (media pendidikan) secara umum, adalah sebagai berikut: (i) memperjelas penyajian pesan agar tidak terlalu bersifat visual; (ii) mengatasi keterbatasan ruang, waktu, dan daya indera, misal objek yang terlalu besar untuk dibawa ke kelas dapat diganti dengan gambar, slide, dsb., peristiwa yang terjadi di masa lalu bisa ditampilkan lagi lewat film, video, fota atau film bingkai; (iii) meningkatkan kegairahan belajar, memungkinkan siswa belajar sendiri berdasarkan minat dan kemampuannya, dan mengatasi sikap pasif siswa; dan (iv) memberikan rangsangan yang sama, dapat menyamakan pengalaman dan persepsi siswa terhadap isi pelajaran.
Fungsi media, khususnya media visual juga dikemukakan oleh Levie dan Lentz, seperti yang dikutip oleh Arsyad (2002) bahwa media tersebut memiliki empat fungsi yaitu: fungsi atensi, fungsi afektif, fungsi kognitif, dan fungsi kompensatoris. Dalam fungsi atensi, media visual dapat menarik dan mengarahkan perhatian siswa untuk berkonsentrasi kepada isi pelajaran. Fungsi afektif dari media visual dapat diamati dari tingkat “kenikmatan” siswa ketika belajar (membaca) teks bergambar. Dalam hal ini gambar atau simbul visual dapat menggugah emosi dan sikap siswa. Berdasarkan temuan-temuan penelitian diungkapkan bahwa fungsi kognitif media visual melalui gambar atau lambang visual dapat mempercepat pencapaian tujuan pembelajaran untuk memahami dan mengingat pesan/informasi yang terkandung dalam gambar atau lambang visual tersebut. Fungsi kompensatoris media pembelajaran adalah memberikan konteks kepada siswa yang kemampuannya lemah dalam mengorganisasikan dan mengingat kembali informasi dalam teks. Dengan kata lain bahwa media pembelajaran ini berfungsi untuk mengakomodasi siswa yang lemah dan lambat dalam menerima dan memahami isi pelajaran yang disajikan dalam bentuk teks (disampaikan secara verbal).
Dengan menggunakan istilah media pengajaran, Sudjana dan Rivai (1992) mengemukakan beberapa manfaat media dalam proses belajar siswa, yaitu: (i) dapat menumbuhkan motivasi belajar siswa karena pengajaran akan lebih menarik perhatian mereka; (ii) makna bahan pengajaran akan menjadi lebih jelas sehingga dapat dipahami siswa dan memungkinkan terjadinya penguasaan serta pencapaian tujuan pengajaran; (iii) metode mengajar akan lebih bervariasi, tidak semata-mata didasarkan atas komunikasi verbal melalui kata-kata; dan (iv) siswa lebih banyak melakukan aktivitas selama kegiatan belajar, tidak hanya mendengarkan tetapi juga mengamati, mendemonstrasikan, melakukan langsung, dan memerankan.
Klasifikasi Media Pembelajaran
Media pembelajaran merupakan komponen instruksional yang meliputi pesan, orang, dan peralatan. Dengan masuknya berbagai pengaruh ke dalam dunia pendidikan (misalnya teori/konsep baru dan teknologi), media pendidikan (pembelajaran) terus mengalami perkembangan dan tampil dalam berbagai jenis dan format, dengan masing-masing ciri dan kemampuannya sendiri. Dari sinilah kemudian timbul usaha-usaha untuk melakukan klasifikasi atau pengelompokan media, yang mengarah kepada pembuatan taksonomi media pendidikan/pembelajaran.
Usaha-usaha ke arah taksonomi media tersebut telah dilakukan oleh beberapa ahli. Rudy Bretz, mengklasifikasikan media berdasarkan unsur pokoknya yaitu suara, visual (berupa gambar, garis, dan simbol), dan gerak. Di samping itu juga, Bretz membedakan antara media siar (telecommunication) dan media rekam (recording). Dengan demikian, media menurut taksonomi Bretz dikelompokkan menjasi 8 kategori: 1) media audio visual gerak, 2) media audio visual diam, 3) media audio semi gerak, 4) media visual gerak, 5) media visual diam, 6) media semi gerak, 7) media audio, dan 8) media cetak.
Pengelompokan menurut tingkat kerumitan perangkat media, khususnya media audio-visual, dilakukan oleh C.J Duncan, dengan menyususn suatu hirarki. Dari hirarki yang digambarkan oleh Duncan dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa semakin tinggi tingkat hirarki suatu media, semakin rendah satuan biayanya dan semakin khusus sifat penggunaannya. Namun demikian, kemudahan dan keluwesan penggunaannya semakin bertambah. Begitu juga sebaliknya, jika suatu media berada pada hirarki paling rendah. Schramm (dalam Sadiman, dkk., 1986) juga melakukan pegelompokan media berdasarkan tingkat kerumitan dan besarnya biaya. Dalam hal ini, menurut Schramm ada dua kelompok media yaitu big media (rumit dan mahal) dan little media (sederhana dan murah). Lebih jauh lagi ahli ini menyebutkan ada media massal, media kelompok, dan media individu, yang didasarkan atas daya liput media.
Beberapa ahli yang lain seperti Gagne, Briggs, Edling, dan Allen, membuat taksonomi media dengan pertimbangan yang lebih berfokus pada proses dan interaksi dalam belajar, ketimbang sifat medianya sendiri. Gagne misalnya, mengelompokkan media berdasarkan tingkatan hirarki belajar yang dikembangkannya. Menurutnya, ada 7 macam kelompok media seperti: benda untuk didemonstrasikan, komunikasi lisan, media cetak, gambar diam, gambar gerak, film bersuara, dan mesin belajar. Briggs mengklasifikasikan media menjadi 13 jenis berdasarkan kesesuaian rangsangan yang ditimbulkan media dengan karakteristik siswa. Ketiga belas jenis media tersebut adalah: objek/benda nyata, model, suara langsung, rekaman audio, media cetak, pembelajaran terprogram, papan tulis, media transparansi, film bingkai, film (16 mm), film rangkai, televisi, dan gambar (grafis).
Sejalan dengan perkembangan teknologi, maka media pembelajaran pun mengalami perkembangan melalui pemanfaatan teknologi itu sendiri. Berdasarkan perkembangan teknologi tersebut, Arsyad (2002) mengklasifikasikan media atas empat kelompok: 1) media hasil teknologi cetak, 2) media hasil teknologi audio-visual, 3) media hasil teknologi berbasis komputer, dan 4) media hasil gabungan teknologi cetak dan komputer. Seels dan Glasgow (dalam Arsyad, 2002) membagi media ke dalam dua kelompok besar, yaitu: media tradisional dan media teknologi mutakhir. Pilihan media tradisional berupa media visual diam tak diproyeksikan dan yang diproyeksikan, audio, penyajian multimedia, visual dinamis yang diproyeksikan, media cetak, permainan, dan media realia. Sedangkan pilihan media teknologi mutakhir berupa media berbasis telekomunikasi (misal teleconference) dan media berbasis mikroprosesor (misal: permainan komputer dan hypermedia).
Dari beberapa pengelompokkan media yang dikemukakan di atas, tampaknya bahwa hingga saat ini belum terdapat suatu kesepakatan tentang klasifikasi (sistem taksonomi) media yang baku. Dengan kata lain, belum ada taksonomi media yang berlaku umum dan mencakup segala aspeknya, terutama untuk suatu sistem instruksional (pembelajaran). Atau memang tidak akan pernah ada suatu sistem klasifikasi atau pengelompokan yang sahih dan berlaku umum. Meskipun demikian, apapun dan bagaimanapun cara yang ditempuh dalam mengklasifikasikan media, semuanya itu memberikan informasi tentang spesifikasi media yang sangat perlu kita ketahui. Pengelompokan media yang sudah ada pada saat ini dapat memperjelas perbedaan tujuan penggunaan, fungsi dan kemampuannya, sehingga bisa dijadikan pedoman dalam memilih media yang sesuai untuk suatu pembelajaran tertentu.



DAFTAR RUJUKAN
http / www. Hitsuke.blogspot.com
Anderson, R. H. 1987. Pemilihan dan Pengembangan Media Untuk Pembelajaran, Alih bahasa oleh: Yusufhadi Miarso, dkk., edisi 1. Jakarta: Penerbit CV. Rajawali.
Arsyad, A. 2002. Media Pembelajaran, edisi 1. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Bruner, J. S. 1966. Toward a Theory of Instruction. Cambridge: Harvad University.
Criticos, C. 1996. Media selection. Plomp, T & Ely, D.P (Eds): International Encyclopedia of Educational Technology, 2nd ed. UK: Cambridge University Press. pp. 182 - 185.
Degeng, N. S. 2001. Media Pembelajaran. Dalam kumpulan makalah PEKERTI (Pengembangan Keterampilan Instruntur) untuk Quatum Teaching. Karya tidak diterbitkan.
Gagne, R. M. 1985. The Condition of Learning and Theory of Instruction, 4th ed. New York: CBS College Publishing.
Gagne, R.M., Briggs, L.J & Wager, W.W. 1988. Principles of Instruction Design, 3rd ed. New York: Saunders College Publishing.
Hamalik, O. 1994. Media Pendidikan, cetakan ke-7. Bandung: Penerbit PT. Citra Aditya Bakti.
Heinich, R., Molenda, M., & Russel, J.D. 1993. Instructional Media and the New Technologies of Instruction, 4th ed. New York: Macmillan Publishing Company.
Sadiman, A.S., Rahardjo, R., Haryono, A., & Rahadjito. 1990. Media Pendidikan: pengertian, pengembangan dan pemanfaatannya, edisi 1. Jakarta: Penerbit CV. Rajawali.
Sudjana, N. & Rivai, A. 1992. Media Pengajaran. Bandung: Penerbit CV. Sinar Baru Badung.

STRATEGI INKUIRI

“ Pembelajaran Inquiry “
Metode inquiry salah satu strategi pembelajaran yang memungkinkan para peserta didik mendapatkan jawabannya sendiri. Metode pembelajaran ini dalam penyampaian bahan pelajarannya tak dalam bentuk final dan tak langsung. Artinya, dalam metode inquiry peserta didik sendiri diberi peluang untuk mencari, meneliti dan memecahkan jawaban, menggunakan teknik pemecahan masalah.
Pendekatan dan strategi pembelajaran saat ini diharapkan lebih menekankan agar siswa dipandang sebagai subjek belajar. Konsep ini bertujuan hasil pembelajaran lebih bermakna bagi siswa. Proses pembelajaran berlangsung alamiah , siswa ‘bekerja’ dan mengalami, bukan berupa transfer pengetahuan dari guru ke siswa. Salah satunya, adalah metode inquiry. Pendidikan tak lagi berpusat pada lembaga atau pengajar yang hanya mencetak lulusan kurang berkualitas, tapi berpusat pada peserta didik.
Pengertian inkuiri
Inkuiri berasal dari bahasa Inggris inquiry yang dapat diartikan sebagai proses bertanya dan mencari tahu jawaban terhadap pertanyaan ilmiah yang diajukan. Pertanyaan ilmiah adalah pertanyaan yang dapat mengarahkan pada kegiatan penyelidikan terhadap objek pertanyaan. Dengan kata lain, inkuiri adalah suatu proses untuk memperoleh dan mendapatkan informasi dengan melakukan observasi dan atau eksperimen untuk mencari jawaban atau memecahkan masalah terhadap pertanyaan atau rumusan masalah dengan menggunakan kemampuan berpikir kritis dan logis (Schmidt, 2003). Inkuiri sebenarnya merupakan prosedur yang biasa dilakukan oleh ilmuwan dan orang dewasa yang memiliki motivasi tinggi dalam upaya memahami fenomena alam, memperjelas pemahaman, dan menerapkannnya dalam kehidupan sehari-hari (Hebrank, 2000; Budnitz, 2003; Chiapetta & Adams, 2004).
Secara umum, inkuiri merupakan proses yang bervariasi dan meliputi kegiatan-kegiatan mengobservasi, merumuskan pertanyaan yang relevan, mengevaluasi buku dan sumber-sumber informasi lain secara kritis, merencanakan penyelidikan atau investigasi, mereview apa yang telah diketahui, melaksanakan percobaan atau eksperimen dengan menggunakan alat untuk memperoleh data, menganalisis dan menginterpretasi data, serta membuat prediksi dan mengkomunikasikan hasilnya. (Depdikbud, 1997; NRC, 2000). Sebagai strategi pembelajaran, inkuiri dapat diimplementasikan secara terpadu dengan strategi lain sehingga dapat membantu pengembangan pengetahuan dan pemahaman serta kemampuan melakukan kegiatan inkuiri oleh siswa.
2. Tingkatan inkuiri
Ada tiga tingkatan inkuiri berdasarkan variasi bentuk keterlibatannya dan intensistas keterlibatan siswa, yaitu:
a. Inkuiri tingkat pertama
Inkuiri tingkat pertama merupakan kegiatan inkuiri di mana masalah dikemukakan oleh guru atau bersumber dari buku teks kemudian siswa bekerja untuk menemukan jawaban terhadap masalah tersebut di bawah bimbingan yang intensif dari guru. Inkuiri tipe ini, tergolong kategori inkuiri terbimbing ( guided Inquiry ) menurut kriteria Bonnstetter, (2000); Marten-Hansen, (2002), dan Oliver-Hoyo, et al (2004). Sedangkan Orlich, et al (1998) menyebutnya sebagai pembelajaran penemuan (discovery learning) karena siswa dibimbing secara hati-hati untuk menemukan jawaban terhadap masalah yang dihadapkan kepadanya.
Dalam inkuiri terbimbing kegiatan belajar harus dikelola dengan baik oleh guru dan luaran pembelajaran sudah dapat diprediksikan sejak awal. Inkuiri jenis ini cocok untuk diterapkan dalam pembelajaran mengenai konsep-konsep dan prinsip-prinsip yang mendasar dalam bidang ilmu tertentu. Orlich, et al (1998) menyatakan ada beberapa karakteristik dari inkuiri terbimbing yang perlu diperhatikan yaitu: (1) siswa mengembangkan kemampuan berpikir melalui observasi spesifik hingga membuat inferensi atau generalisasi, (2) sasarannya adalah mempelajari proses mengamati kejadian atau obyek kemudian menyusun generalisasi yang sesuai, (3) guru mengontrol bagian tertentu dari pembelajaran misalnya kejadian, data, materi dan berperan sebagai pemimpin kelas, (4) tiap-tiap siswa berusaha untuk membangun pola yang bermakna berdasarkan hasil observasi di dalam kelas, (5) kelas diharapkan berfungsi sebagai laboratorium pembelajaran, (6) biasanya sejumlah generalisasi tertentu akan diperoleh dari siswa, (7) guru memotivasi semua siswa untuk mengkomunikasikan hasil generalisasinya sehingga dapat dimanfaatkan oleh seluruh siswa dalam kelas.
b. Inkuiri Bebas
Inkuiri tingkat kedua dan ketiga menurut Callahan et al , (1992) dan Bonnstetter, (2000) dapat dikategorikan sebagai inkuiri bebas (unguided Inquiry) menurut definisi Orlich, et al (1998). Dalam inkuiri bebas, siswa difasilitasi untuk dapat mengidentifikasi masalah dan merancang proses penyelidikan. Siswa dimotivasi untuk mengemukakan gagasannya dan merancang cara untuk menguji gagasan tersebut. Untuk itu siswa diberi motivasi untuk melatih keterampilan berpikir kritis seperti mencari informasi, menganalisis argumen dan data, membangun dan mensintesis ide-ide baru, memanfaatkan ide-ide awalnya untuk memecahkan masalah serta menggeneralisasikan data. Guru berperan dalam mengarahkan siswa untuk membuat kesimpulan tentatif yang menjadikan kegiatan belajar lebih menyerupai kegiatan penelitian seperti yang biasa dilakukan oleh para ahli. Beberapa karakteristik yang menandai kegiatan inkuiri bebas ialah: (1) siswa mengembangkan kemampuannya dalam melakukan observasi khusus untuk membuat inferensi, (2) sasaran belajar adalah proses pengamatan kejadian, obyek dan data yang kemudian mengarahkan pada perangkat generalisasi yang sesuai, (3) guru hanya mengontrol ketersediaan materi dan menyarankan materi inisiasi, (4) dari materi yang tersedia siswa mengajukan pertanyaan-pertanyaan tanpa bimbingan guru, (5) ketersediaan materi di dalam kelas menjadi penting agar kelas dapat berfungsi sebagai laboratorium, (6) kebermaknaan didapatkan oleh siswa melalui observasi dan inferensi serta melalui interaksi dengan siswa lain, (7) guru tidak membatasi generalisasi yang dibuat oleh siswa, dan (8) guru mendorong siswa untuk mengkomunikasikan generalisasi yang dibuat sehingga dapat bermanfaat bagi semua siswa dalam kelas.
3. Langkah-langkah pembelajaran dalam inkuiri
Langkah pembelajaran inkuri, merupakan suatu siklus yang dimulai dari:
1. Observasi atau pengamatan terhadap berbagai fenomena alam
2. Mengajukan pertanyaan tentang fenomena yang dihadapi
3. Mengajukan dugaan atau kemungkinan jawaban
4. Mengumpulkan data yang terkait dengan pertanyaan yang diajukan
5. Merumuskan kesimpulan-kesimpulan berdasarkan data.

4. Sasaran Pembelajaran inkuiri
Sasaran pembelajaran yang dapat dicapai dengan penerapan inkuiri adalah:
Sasaran kognitif
1. Memahami bidang khusus dari materi pelajaran
2. Mengembangkan keterampilan proses sains
3. Mengembangkan kemampuan bertanya, memecahkan masalah dan melakukan percobaan
4. Menerapkan pengetahuan dalam situasi baru yang berbeda.
5. Mengevaluasi dan mensintesis informasi, ide dan masalah baru
6. Memperkuat keterampilan berpikir kritis
Sasaran afektif
1. Mengembangkan minat terhadap pelajaran dan bidang ilmu
1. Memperoleh apresiasi untuk pertimbangan moral dan etika yang relevan dengan bidang ilmu tertentu.
2. Meningkatkan intelektual dan integritas
3. Mendapatkan kemampuan untuk belajar dan menerapkan materi pengetahuan.
Sumber :
http://sholehsmart.blogspot.com
Strategi Pembelajaran
Dalam mengimplementasikan Kurikulum Berbasis Kompetensi, E. Mulyasa (2003) mengetengahkan lima model pembelajaran yang dianggap sesuai dengan tuntutan Kurikukum Berbasis Kompetensi; yaitu : (1) Pembelajaran Kontekstual (Contextual Teaching Learning); (2) Bermain Peran (Role Playing); (3) Pembelajaran Partisipatif (Participative Teaching and Learning); (4) Belajar Tuntas (Mastery Learning); dan (5) Pembelajaran dengan Modul (Modular Instruction). Sementara itu, Gulo (2005) memandang pentingnya strategi pembelajaran inkuiri (inquiry).
Di bawah ini akan diuraikan secara singkat dari masing-masing model pembelajaran tersebut.
A. Pembelajaran Kontekstual (Contextual Teaching Learning)
Pembelajaran Kontekstual (Contextual Teaching Learning) atau biasa disingkat CTL merupakan konsep pembelajaran yang menekankan pada keterkaitan antara materi pembelajaran dengan dunia kehidupan nyata, sehingga peserta didik mampu menghubungkan dan menerapkan kompetensi hasil belajar dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam pembelajaran kontekstual, tugas guru adalah memberikan kemudahan belajar kepada peserta didik, dengan menyediakan berbagai sarana dan sumber belajar yang memadai. Guru bukan hanya menyampaikan materi pembelajaran yang berupa hapalan, tetapi mengatur lingkungan dan strategi pembelajaran yang memungkinkan peserta didik belajar.
Dengan mengutip pemikiran Zahorik, E. Mulyasa (2003) mengemukakan lima elemen yang harus diperhatikan dalam pembelajaran kontekstual, yaitu :
1. Pembelajaran harus memperhatikan pengetahuan yang sudah dimiliki oleh peserta didik
2. Pembelajaran dimulai dari keseluruhan (global) menuju bagian-bagiannya secara khusus (dari umum ke khusus)
3. Pembelajaran harus ditekankan pada pemahaman, dengan cara: (a) menyusun konsep sementara; (b) melakukan sharing untuk memperoleh masukan dan tanggapan dari orang lain; dan (c) merevisi dan mengembangkan konsep.
4. Pembelajaran ditekankan pada upaya mempraktekan secara langsung apa-apa yang dipelajari.
5. Adanya refleksi terhadap strategi pembelajaran dan pengembangan pengetahuan yang dipelajari.
B. Bermain Peran (Role Playing)
Bermain peran merupakan salah satu model pembelajaran yang diarahkan pada upaya pemecahan masalah-masalah yang berkaitan dengan hubungan antarmanusia (interpersonal relationship), terutama yang menyangkut kehidupan peserta didik.
Pengalaman belajar yang diperoleh dari metode ini meliputi, kemampuan kerjasama, komunikatif, dan menginterprestasikan suatu kejadian
Melalui bermain peran, peserta didik mencoba mengeksplorasi hubungan-hubungan antarmanusia dengan cara memperagakan dan mendiskusikannya, sehingga secara bersama-sama para peserta didik dapat mengeksplorasi parasaan-perasaan, sikap-sikap, nilai-nilai, dan berbagai strategi pemecahan masalah.
Dengan mengutip dari Shaftel dan Shaftel, E. Mulyasa (2003) mengemukakan tahapan pembelajaran bermain peran meliputi : (1) menghangatkan suasana dan memotivasi peserta didik; (2) memilih peran; (3) menyusun tahap-tahap peran; (4) menyiapkan pengamat; (5) menyiapkan pengamat; (6) tahap pemeranan; (7) diskusi dan evaluasi tahap diskusi dan evaluasi tahap I ; (8) pemeranan ulang; dan (9) diskusi dan evaluasi tahap II; dan (10) membagi pengalaman dan pengambilan keputusan.
C. Pembelajaran Partisipatif (Participative Teaching and Learning)
Pembelajaran Partisipatif (Participative Teaching and Learning) merupakan model pembelajaran dengan melibatkan peserta didik secara aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran. Dengan meminjam pemikiran Knowles, (E.Mulyasa,2003) menyebutkan indikator pembelajaran partsipatif, yaitu : (1) adanya keterlibatan emosional dan mental peserta didik; (2) adanya kesediaan peserta didik untuk memberikan kontribusi dalam pencapaian tujuan; (3) dalam kegiatan belajar terdapat hal yang menguntungkan peserta didik.
Pengembangan pembelajaran partisipatif dilakukan dengan prosedur berikut:
1. Menciptakan suasana yang mendorong peserta didik siap belajar.
2. Membantu peserta didik menyusun kelompok, agar siap belajar dan membelajarkan
3. Membantu peserta didik untuk mendiagnosis dan menemukan kebutuhan belajarnya.
4. Membantu peserta didik menyusun tujuan belajar.
5. Membantu peserta didik merancang pola-pola pengalaman belajar.
6. Membantu peserta didik melakukan kegiatan belajar.
7. Membantu peserta didik melakukan evaluasi diri terhadap proses dan hasil belajar.
D. Belajar Tuntas (Mastery Learning)
Belajar tuntas berasumsi bahwa di dalam kondisi yang tepat semua peserta didik mampu belajar dengan baik, dan memperoleh hasil yang maksimal terhadap seluruh materi yang dipelajari. Agar semua peserta didik memperoleh hasil belajar secara maksimal, pembelajaran harus dilaksanakan dengan sistematis. Kesistematisan akan tercermin dari strategi pembelajaran yang dilaksanakan, terutama dalam mengorganisir tujuan dan bahan belajar, melaksanakan evaluasi dan memberikan bimbingan terhadap peserta didik yang gagal mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Tujuan pembelajaran harus diorganisir secara spesifik untuk memudahkan pengecekan hasil belajar, bahan perlu dijabarkan menjadi satuan-satuan belajar tertentu,dan penguasaan bahan yang lengkap untuk semua tujuan setiap satuan belajar dituntut dari para peserta didik sebelum proses belajar melangkah pada tahap berikutnya. Evaluasi yang dilaksanakan setelah para peserta didik menyelesaikan suatu kegiatan belajar tertentu merupakan dasar untuk memperoleh balikan (feedback). Tujuan utama evaluasi adalah memperoleh informasi tentang pencapaian tujuan dan penguasaan bahan oleh peserta didik. Hasil evaluasi digunakan untuk menentukan dimana dan dalam hal apa para peserta didik perlu memperoleh bimbingan dalam mencapai tujuan, sehinga seluruh peserta didik dapat mencapai tujuan ,dan menguasai bahan belajar secara maksimal (belajar tuntas).
Strategi belajar tuntas dapat dibedakan dari pengajaran non belajar tuntas dalam hal berikut : (1) pelaksanaan tes secara teratur untuk memperoleh balikan terhadap bahan yang diajarkan sebagai alat untuk mendiagnosa kemajuan (diagnostic progress test); (2) peserta didik baru dapat melangkah pada pelajaran berikutnya setelah ia benar-benar menguasai bahan pelajaran sebelumnya sesuai dengan patokan yang ditentukan; dan (3) pelayanan bimbingan dan konseling terhadap peserta didik yang gagal mencapai taraf penguasaan penuh, melalui pengajaran remedial (pengajaran korektif).
Strategi belajar tuntas dikembangkan oleh Bloom, meliputi tiga bagian, yaitu: (1) mengidentifikasi pra-kondisi; (2) mengembangkan prosedur operasional dan hasil belajar; dan (3c) implementasi dalam pembelajaran klasikal dengan memberikan “bumbu” untuk menyesuaikan dengan kemampuan individual, yang meliputi : (1) corrective technique yaitu semacam pengajaran remedial, yang dilakukan memberikan pengajaran terhadap tujuan yang gagal dicapai peserta didik, dengan prosedur dan metode yang berbeda dari sebelumnya; dan (2) memberikan tambahan waktu kepada peserta didik yang membutuhkan (sebelum menguasai bahan secara tuntas).
Di samping implementasi dalam pembelajaran secara klasikal, belajar tuntas banyak diimplementasikan dalam pembelajaran individual. Sistem belajar tuntas mencapai hasil yang optimal ketika ditunjang oleh sejumlah media, baik hardware maupun software, termasuk penggunaan komputer (internet) untuk mengefektifkan proses belajar.
E. Pembelajaran dengan Modul (Modular Instruction)
Modul adalah suatu proses pembelajaran mengenai suatu satuan bahasan tertentu yang disusun secara sistematis, operasional dan terarah untuk digunakan oleh peserta didik, disertai dengan pedoman penggunaannya untuk para guru.
Pembelajaran dengan sistem modul memiliki karakteristik sebagai berikut:


1. Setiap modul harus memberikan informasi dan petunjuk pelaksanaan yang jelas tentang apa yang harus dilakukan oleh peserta didik, bagaimana melakukan, dan sumber belajar apa yang harus digunakan.
2. Modul meripakan pembelajaran individual, sehingga mengupayakan untuk melibatkan sebanyak mungkin karakteristik peserta didik. Dalam setiap modul harus : (1) memungkinkan peserta didik mengalami kemajuan belajar sesuai dengan kemampuannya; (2) memungkinkan peserta didik mengukur kemajuan belajar yang telah diperoleh; dan (3) memfokuskan peserta didik pada tujuan pembelajaran yang spesifik dan dapat diukur.
3. Pengalaman belajar dalam modul disediakan untuk membantu peserta didik mencapai tujuan pembelajaran seefektif dan seefisien mungkin, serta memungkinkan peserta didik untuk melakukan pembelajaran secara aktif, tidak sekedar membaca dan mendengar tapi lebih dari itu, modul memberikan kesempatan untuk bermain peran (role playing), simulasi dan berdiskusi.
4. Materi pembelajaran disajikan secara logis dan sistematis, sehingga peserta didik dapat menngetahui kapan dia memulai dan mengakhiri suatu modul, serta tidak menimbulkan pertanyaaan mengenai apa yang harus dilakukan atau dipelajari.
5. Setiap modul memiliki mekanisme untuk mengukur pencapaian tujuan belajar peserta didik, terutama untuk memberikan umpan balik bagi peserta didik dalam mencapai ketuntasan belajar.
Pada umumnya pembelajaran dengan sistem modul akan melibatkan beberapa komponen, diantaranya : (1) lembar kegiatan peserta didik; (2) lembar kerja; (3) kunci lembar kerja; (4) lembar soal; (5) lembar jawaban dan (6) kunci jawaban.
Komponen-komponen tersebut dikemas dalam format modul, sebagai beriku:
1. Pendahuluan; yang berisi deskripsi umum, seperti materi yang disajikan, pengetahuan, keterampilan dan sikap yang akan dicapai setelah belajar, termasuk kemampuan awal yang harus dimiliki untuk mempelajari modul tersebut.
2. Tujuan Pembelajaran; berisi tujuan pembelajaran khusus yang harus dicapai peserta didik, setelah mempelajari modul. Dalam bagian ini dimuat pula tujuan terminal dan tujuan akhir, serta kondisi untuk mencapai tujuan.
3. Tes Awal; yang digunakan untuk menetapkan posisi peserta didik dan mengetahui kemampuan awalnya, untuk menentukan darimana ia harus memulai belajar, dan apakah perlu untuk mempelajari atau tidak modul tersebut.
4. Pengalaman Belajar; yang berisi rincian materi untuk setiap tujuan pembelajaran khusus, diikuti dengan penilaian formatif sebagai balikan bagi peserta didik tentang tujuan belajar yang dicapainya.
5. Sumber Belajar; berisi tentang sumber-sumber belajar yang dapat ditelusuri dan digunakan oleh peserta didik.
6. Tes Akhir; instrumen yang digunakan dalam tes akhir sama dengan yang digunakan pada tes awal, hanya lebih difokuskan pada tujuan terminal setiap modul
Tugas utama guru dalam pembelajaran sistem modul adalah mengorganisasikan dan mengatur proses belajar, antara lain : (1) menyiapkan situasi pembelajaran yang kondusif; (2) membantu peserta didik yang mengalami kesulitan dalam memahami isi modul atau pelaksanaan tugas; (3) melaksanakan penelitian terhadap setiap peserta didik.
F. Pembelajaran Inkuiri
Pembelajaran inkuiri merupakan kegiatan pembelajaran yang melibatkan secara maksimal seluruh kemampuan siswa untuk mencari dan menyelidiki sesuatu (benda, manusia atau peristiwa) secara sistematis, kritis, logis, analitis sehingga mereka dapat merumuskan sendiri penemuannya dengan penuh percaya diri.
Joyce (Gulo, 2005) mengemukakan kondisi- kondisi umum yang merupakan syarat bagi timbulnya kegiatan inkuiri bagi siswa, yaitu : (1) aspek sosial di dalam kelas dan suasana bebas-terbuka dan permisif yang mengundang siswa berdiskusi; (2) berfokus pada hipotesis yang perlu diuji kebenarannya; dan (3) penggunaan fakta sebagai evidensi dan di dalam proses pembelajaran dibicarakan validitas dan reliabilitas tentang fakta, sebagaimana lazimnya dalam pengujian hipotesis,
Proses inkuiri dilakukan melalui tahapan-tahapan sebagai berikut:
1. Merumuskan masalah; kemampuan yang dituntut adalah : (a) kesadaran terhadap masalah; (b) melihat pentingnya masalah dan (c) merumuskan masalah.
2. Mengembangkan hipotesis; kemampuan yang dituntut dalam mengembangkan hipotesis ini adalah : (a) menguji dan menggolongkan data yang dapat diperoleh; (b) melihat dan merumuskan hubungan yang ada secara logis; dan merumuskan hipotesis.
3. Menguji jawaban tentatif; kemampuan yang dituntut adalah : (a) merakit peristiwa, terdiri dari : mengidentifikasi peristiwa yang dibutuhkan, mengumpulkan data, dan mengevaluasi data; (b) menyusun data, terdiri dari : mentranslasikan data, menginterpretasikan data dan mengkasifikasikan data.; (c) analisis data, terdiri dari : melihat hubungan, mencatat persamaan dan perbedaan, dan mengidentifikasikan trend, sekuensi, dan keteraturan.
4. Menarik kesimpulan; kemampuan yang dituntut adalah: (a) mencari pola dan makna hubungan; dan (b) merumuskan kesimpulan
5. Menerapkan kesimpulan dan generalisasi
Guru dalam mengembangkan sikap inkuiri di kelas mempunyai peranan sebagai konselor, konsultan, teman yang kritis dan fasilitator. Ia harus dapat membimbing dan merefleksikan pengalaman kelompok, serta memberi kemudahan bagi kerja kelompok.
Sumber :
http : akhmadsudrajat.wordpress.com.

MEDIA PEMBELAJARAN

RESUME BUKU “ MEDIA PEMBELAJARAN ”
OLEH : Prof.Dr.H.Asnawir & Drs.M.Basyirudin Usman, M.Pd
( Jakarta : Ciputat Pers, 2002 )
BAB I
KOMUNIKASI DAN PROSES BELAJAR MENGAJAR
Masalah pengajaran merupakan masalah yang cukup komplek.Banyak factor yang mempengaruhi pengajaran, salah satunya adalah guru. Guru merupakan komponen pengajaran yang memegang peranan penting, karena keberhasilah pengajaran sangat ditentukan oleh guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyampai materi kepada siswa.Keberhasilan guru dalam menyampaikan materi sangat tergantung pada kelancaran interaksi komunikasinya terhadap siswa. Ketidaklancaran komunikasi akan membawa akibat terhadap pesan yang diberikan guru. Penyampaian pesan ini bisa dilakukan melalui simbol-simbol komunikasi berupa simbul-simbul verbal dan non-verbal atau visual, yang selanjutya ditafsirkan oleh penerima pesan. Adakalanya proses penafsiran tersebut berhasil dan terkadang mengalami hambatan.Hambatan dalam komunikasi misalnya :
a) Vervalisme, guru hanya berkata-kata, sedang murid dalam kondisi yang pasif
b) Perhatian murid yang bercabang
c) Kekacauan penafsiran
d) Tidak ada respon dari murid
e) Kurang perhatian murid karena guru sanagt monoton
f) Keadaan lingkungan fisik yang sangat mengganggu
Untuk mengatasi kemungkinan hambatan-hambatan yang terjadi selama proses penafsiran dan agar pembelajaran dapat berlangsung secara efektif, maka sedapat mungkin dalam penyampaian pesan (isi/materi ajar) dibantu dengan menggunakan media pembelajaran.
Perkembangan ilmu dan teknologi semakin mendorong usaha-usaha ke arah pembaharuan dalam memanfaatkan hasil-hasil teknologi dalam pelaksanaan pembelajaran. Dalam melaksanakan tugasnya, guru (pengajar) dituntut untuk dapat menggunakan alat atau bahan pendukung proses pembelajaran, dari alat yang sederhana sampai alat yang canggih (sesuai dengan perkembangan dan tuntutan jaman). Bahkan mungkin lebih dari itu, guru diharapkan mampu mengembangkan keterampilan membuat media pembelajarannya sendiri. Oleh karena itu, guru (pengajar) harus memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pembelajaran.




BAB II
SIGNIFIKASI PENGGUNAAN MEDIA
1.Pengertian Media
Media (bentuk jamak dari kata medium), merupakan kata yang berasal dari bahasa latin medius, yang secara harfiah berarti ‘tengah’, ‘perantara’ atau ‘pengantar’ (Arsyad, 2002; Sadiman, dkk., 1990). Oleh karena itu, media dapat diartikan sebagai perantara atau pengantar pesan dari pengirim ke penerima pesan. Media dapat berupa sesuatu bahan (software) dan/atau alat (hardware).
Association of Education and Communication Technology (AECT) memberikan pengertian tentang media sebagai segala bentuk dan saluran yang digunakan untuk menyampaikan pesan dan informasi.Dan Menurut National Education Association -NEA (dalam Sadiman, dkk., 1990), media adalah bentuk-bentuk komunikasi baik yang tercetak maupun audio visual beserta peralatannya.
Berdasarkan defenisi-defenisi tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa media pembelajaran adalah segala sesuatu yang menyangkut software dan hardware yang dapat digunakan untuk meyampaikan isi materi ajar dari sumber belajar ke pebelajar (individu atau kelompok), yang dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian dan minat pebelajar sedemikian rupa sehingga proses belajar (di dalam/di luar kelas) menjadi lebih efektif.
2.Urgensi Penggunaan Media
Pada hakikatnya, proses belajar mengajar adalah proses komunikasi. Dan dalam komunikasi biasanya sering terjadi penyimpangan - penyimpangan sehingga menyebabkan komunikasi menjadi tidak efektif dan efisien. Penyimpangan – penyimpangan ini biasanya disebabkan oleh adanya kecenderungan verbalisme, ketidaksiapan siswa, dan kurangnya minat dari siswa. Untuk mengatasi hal ini, maka penggunaan media secara terintegrasi tentu menjadi sangat penting dilakukan dalam proses komunikasi.Karena penggunaan media dalam proses belajar memiliki nilai-nilai praktis , antaralain:
a) Media dapat mengatasi keterbatasan pengalaman siswa
b) Media dapat mengatasi ruang kelas
c) Media dapat memungkinkan adanya interaksi langsung antara siswa dan lingkungan
d) Media menghasilkan keseragaman pengamatan
e) Media dapat menanamkan konsep dasar yang benar, konkrit dan realistis
f) Media dapat membangkitkan minat dan keinginan siswa
g) Media dapat member pengalaman yang integral dari suatu yang konkrit dan abstrak
h) Media dapat membangkitkan motivasi dan merangsang siswa untuk belajar
3.Kriteria Pemilihan Media
Ada beberapa criteria yang harus diperhatikan dalam pemilihan media, antara lain yaitu :
a) Media yang akan dipilih hendaknya selaras dengan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai
b) Media yang akan dipilih hendaknya sesuai dengan materi yang akan disampaikan
c) Media yang akan dipilih hendaknya sesuai dengan kondisi siswa yang akan diajar
d) Media yang akan dipilih hendaknya sesuai dengan ketersediaan media di sekolah
e) Media yang akan dipilih hendaknya tepat dan berhasil guna bagi siswa
f) Media yang akan dipilih hendaknya seimbang antara pengeluaran biaya dan hasil yang akan dicapai

BAB III
MEDIA DAN KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR
1.Guru dan Media Pembelajaran
Guru merupakan komponen yang sangat berperan dalam penentuan penggunaan media yang efektif dalam proses pembelajaran. Semakin majunya perkembangan masyarakat dan teknologi ,semakin menuntut guru untuk memiliki pengetahuan yang cukup tentang media pembelajaran. Menurut Oemar (1985 )Pengetahuan tentang media yang harus dimiliki seoarang guru ialah :
a) Pengetahuan tentang media sebagai alat komunikasi yang efektif dalam belajar mengajar
b) Pengetahuan tentang media sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan
c) Pengetahuan tentang media dan hubungannya dengan metode mengaajar
d) Pengetahuan tentang nilai dan manfaat media pengajaran
e) Pengetahuan tentang penggunaan media dalam proses belajar mengajar
f) Pengetahuan tentang cara pemilihan dan penggunaan media
g) Pengetahuan tentang jenis alat dan teknik media pengajaran
h) Pengetahuan tentang usaha inovasi dalam media pengajaran
2.Prinsip Pemanfaatan Media Pembelajaran
Media pembelajaran digunakan sebagai upaya dalam meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah, oleh karena itu harus diperhatikan prinsip-prinsip penggunaannya, antaralain yaitu :
a) Media Pengajaran hendaknya dipandang sebagai bagian yang integral dari suatu system pegajaran, bkn hanya sbagai alat bantu yang dianggap perlu ketika dibutuhkan.
b) Media Pengajaran hendaknya dipandang sebagai sumber belajar yang digunakan dalm usaha memecahkan masalah yang dihadapi dalam proses belajar mengajar.
c) Guru hendaknya dapat menguasai teknik-teknik penggunaan suatu media Pengajaran
d) Penggunaan media Pengajaran harus diorganisir secara sistematis
e) Jika suatu pembelajaran memerlukan lebih dari satu media, guru dapat menggunakan multy media yang memperlancar proses belajar mengajar
3.Fungsi Media Pembelajaran
Pada awalnya, media hanya berfungsi sebagai alat bantu/ sarana dalam kegiatan belajar mengajar, namun ada beberapa kegunaan /fungsi lainnya, yaitu :
a) Media membantu memudahkan belajar bagi siswa dan memudahkan mengajar bagi guru.
b) Media memberikan pengalaman yang lebih nyata “yang abstrak bisa jadi konkrit “
c) Media dapat menarik perhatian dan minat belajar siswa lebih besar
d) Media dapat mengaktifkan semua indra murid sehingga kelemahan satu indra dapat diimbangi oleh kekuatan indra lain.
e) Media dapat membnaagkitkan dunia teori dalam nyata / realita

BAB IV
KLASIFIKASI DAN KARAKTERISTIK MEDIA PEMBELAJARAN
1.Klasifikasi media dan ciri-ciri khusus
Ada beberapa klasifikasi media menurut Rudi Bretz, antara lain yaitu :
a) Media audio visual gerak
b) Media audio visusal diam
c) Media audio semi gerak
d) Media visual gerak
e) Media visual diam
f) Media visual semi gerak
g) Media audio
h) Media cetak
Sedangkan menurut Oemar Hamalik, klasifikasi media, antara lain :
a) Alat-alat visual seperti: filmstrip, transparansi, microcprojection, papan tulis,gambar,ilustrasi,chart,grafik,poster dan peta
b) Alat –alat auditif,seperti : radio,tape recorder, dan transkripsi electric.
c) Alat-alat visual-auditif, seperti : peta electric, koleksi diorama,tv,dll
d) Alat dramatisasi, sosiodrama, atau sandiwara
Adapun cirri-ciri khusus masing –masing media tersebut diatas berbeda antara satu dengan yang lain. Kita dapat mengetahui cirri-ciri masing-masing media dari :
a) Tinjauan ekonomis
b) Lingkup sasaran
c) Kemudahan control
d) Kemampuan membangkitkan kemampuan indra

BAB V
MEDIA GRAFIS
1.Pengertian Media grafis
Media grafis merupakan media visual yang berfungsi untuk menyalurkan pesan dari sumber pesan kepada penerima, dimana pesan dituangkan dalam bentuk symbol komunikasi visual.
2.Macam-macam media grafis
Media grafis memiliki jenis yang bermacam-macam, antara lain yaitu:
a) bagan ( chart ) e) Karikatur / kartun
b) grafik (graph ) f) Gambar / foto
c) diagram g) Gambar sederhana berupa garis dan lingkaran
d) Poster h) Komik

BAB VI
MEDIA VISUAL DUA DIMENSI
Media visual dua dimensi adalah media yang bersifat elektronik yang diproyeksikan dan terdiri dari perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (shoftware) yang dalam penggunaannya diperlukan aliran listrik.
1.Overhead Proyektor ( OHP )
OHP merupakan alat yang terdiri atas beberapa bagian-bagian,antara lain yaitu:
a) Projection head disertai lensa pemotret
b) Lampu halogen
c) Lensa cekung / pemantul cahaya ke lensa
d) Transparansi /sejenis plastic yg digunakan untuk menyajikan materi
e) Rol film / transparansi yang dapat digulung sehingga pemakai dpn menggunakan berulang kali.
Keuntungan penggunaan OHP, antaralain :
a) Materi menjadi lebih konkrit
b) Mengatasi batas ruang dan waktu
c) Mengatasi kelemahan panca indra
d) Siswa dapat terkontrol saat OHP digunakan
e) Sangat efektif dan praktis
Cara penggunaan OHP :
a) Hubungkan OHP dan tegangan listrik d) Atur posisi lensa
b) Tekan tombol ON/OFF ke posisi ON e) Atur tombol pengatur fokus
c) Letakkan transparansi ke posisi yang benar f) OFF kan jika ingin mematikan

2.Slide
Slide merupakan gambar trnsparan yang diproyeksikan oleh cahaya melalui proyektor. Biasanya berukuran 2x2 atau 3x4 cm dengan bahan yang terdiri atas :
a) Ethched glass , dapat ditulis dengan tinta atau pensil
b) Coated glass, membuat gambar secara terperinci
c) Sensitized glass , biasa digunakan untuk slide
Adapun cara penggunaan slide yaitu :
a) Gambar sketsa materi pada kertas ukuran 2x2 cm
b) Letakkan sketsa dibawah sehelai set plastic
c) Gunakan tinta agar diperoleh gambaran pada plastic
d) Pertebal gambar dengan tinta berwarna khusus untuk slide
e) Letakkan gambar diantara 2 plastik, kemudian akan tercipta sebuah gambar pada salah satu plastic tersebut
f) Beri bingkai pada pinggiran slide
g) Proyeksikan slide yang telah digambar
3.Film Strip
Filmstrip is a roll in 35 mm positive, film which has sprocket holes in both margins and contain a sequence of picture. Film strip merupakan kumpulan slide yang memuat sejumlah gambar dalam satu gulung roll/ film.Teknik penggunaan film strip sama dengan penggunaan slide. Proses umum yang biasa dilakukan dalam pemakaian film strip yaitu :
a) Penyusunan pelajaran dalam satu materi pokok
b) Persiapan kelas atau kondisi siswa
c) Penyajian film strip

BAB VII
MEDIA AUDIO
1.Radio
Radio adalah peralatan elektronik yang dapat menyajikan berita yang actual. Radio berperan sebagai media dalam proses yang edukatif.Keuntungan radio sebagai mediapendidikan antara lain yaitu :
a) Murah dan praktis
b) Merangsang partisipasi aktif pendengar & membantu siswa untuk lebih konsentrasi
c) Mengembangkan daya imaginasi dan kreatifitas anak didik
d) Memberi pengalaman dan dapat mengatasi ruang dan waktu
2.Kelemahan radio sebagai media pembelajaran
Selain memiliki kelebihan, ada beberapa kelemahan yang dimiliki radio, antaralain:
a) Komunikasi hanya satu arah
b) Program radio telah disentralisir sehingga guru perlu mengatur jadwal siaran dengan materi pelajaran yang akan dibahas.

BAB VIII
MEDIA AUDIO VISUAL GERAK
1.Film bersuara
Film bersuara yaitu alat audio visual yang digunakan sebagai penerangan atau pengajaran.Penggunaan film bersuara sebagai media pembelajaran memiliki beberapa kelebihan, antara lain yaitu:
a) Film dapat menggambarkan suatu proses
b) Gambar bersifat 3 dimensi
c) Suara yang timbul menggambarkan realita
d) Dpat menggambarkan teori sains dan animasi
Adapun kelemmahan penggunaan film bersuara yaitu:
a) Tidak dapat diselingi ketika film sedang berlangsung
b) Audien tidak dapat mengikuti dengan baik jika film terlalu cepat
c) Biaya yang digunakan relative mahal
Ada beberapa teknik dalam pembuatan film, antara lain sebagai berikut :
a) Direct Photography, yaitu merekam objek sebagaimana sesungguhnya
b) Slow motion photography, yaitu merubah kecepatan gerak gambar
c) Lapse photography, yaitu teknik menggerakkan gambar yang terlalu lamban dan lama, misalnya : tumbuhnya tanaman, mekarnya bunga, dan lain-lain
d) Animated photography, yaitu teknik menjelaskan sesuatu yang abstrak menjadi konkrit, misalnya :menjelaskan aliran listrik
e) Photomicrography , yaitu teknik memperbesar objek yang terlalu kecil , missal : sel
f) Telescopic photography, yaitu teknik mempergunakan lensa yang dapat menangkap objek yang terlalu jauh
g) Film mography, yaitu teknik dengan jalan memotret gambar biasa, satu demi satu ,sehingga seolah-olah gambar itu bergerak sendiri.
2.Langkah penggunaan film
a) Persiapan materi dan film yang sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai
b) Persiapan kelas, yaitu persiapan siswa agar mereka dapat mendapat jawaban yang timbul pada film
c) Penyajian film
3. TV
Televisi adalah alat elektronik yang pada dasarnya sama dengan gambar hidup dan suara.Penggunaan tv sebagai salah satu media pembelajaran memiliki beberapa keunggulan:
a) Bersifat langsung dan nyata
b) Memperluas tinjauan kelas
c) Dapat menciptakan kembali sejarah masa lampau
d) Banyak mempergunakan sumber masyarakat dan menarik minat anak

BAB IX
DRAMATISASI, DEMONSTRASI , DAN LINGKUNGAN SEBAGAI MEDIA
1.Dramatisasi
Dramatisasi merupakan teknik pengajaran yang bersifat ekspresi.Keuntungan dramatisasi yaitu :
a) Dapat menyalurkan ekspresi anak dalam kegiatan yang menyenangkan
b) Mendorong aktivitas,inisiatif dan kretifitas
c) Membantu meningkatkan rasa percaya diri
d) Memupuk kerjasama antar satu dengan yang lain
2.Demonstrasi
Demonstrasi merupakan teknik mengajar guru dengan memberi contoh atau peragaan secara langsung. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan demonstrasi:
a) Mengetahui latar belakang yang akan dihadapi
b) Melukiskan pokok persoalan yang akan didemonstrasikan
c) Mengatur waktu sedemikian rupa
d) Mengadakan diskusi setelah demonstrasi berakhir
e) Mengambil kesimpulan dan melakukan evaluasi
3.Lingkungan
Lingkungan yang dapat digunakan sebagai media pembelajaran yaitu:
a) Masyarakat sekitar sekolah
b) Lingkungan fisik sekitar sekolah
c) Bahan-bahan sisa/bekas yang dapat dimanfaatkan
d) Peristiwa alam yang terjadi di masyarakat
Penggunaan lingkungan sebagai media pembelajaran, harus memenuhi beberapa syarat sebagai sumber belajar, antara lain :
a) Harus sesuai GBPP
b) Menarik perhatian siswa
c) Hidup dan berkembang ditengah masyarakat
d) Dapat mengembangkan ketrampilan anak dalam berinteraksi
e) Berhubungan erat dengan lingkungan siswa
f) Dapat mengembangkan pengalaman dan pengetahuan siswa
Adapun manfaat yang dapat diambil dengan menjadikan lingkungan sebagai media :
a) Bagi Sekolah
 Sebaagi umpan balik untuk menyempurnakan proses belajar mengajar
 Mata pelajaran yang diberikan akan fungsional dan bermanfaat bg masyarakat
 Sekolah akan peka pada kebutuhan masyarakat
 Membeeri keseimbangan perkembangan intelektual dan ketrampilan praktis
 Menyadarkn ank didik bhwa pendidikan adalah untuk kepentingan masyarakat
b) Bagi masyarakat
 Masyarakat dapat terbuka dan jujur mengkritisi kondisinya
 Masyarakat akan dapat mengatasi masalah kehidupan yang mereka hadapi
 Menumbuhkan kesadaran masyarakat pada potensi mereka
 Terciptanya kondisi yg baik antar anggota masyarakat dan lingkungan belajar

BAB X
MEDIA PENDIDIKAN AGAMA
Media pendidikan agama adalah semua aktivitas yang ada hubungannya dengan materi pendidikan agama, baik berupa alat yang dapat diragakan maupun berupa metode.Adapun media yang berupa alat seperti: buku pelajaran, bulletin,film,tv, dll.Sedangkan media yang berupa metode seperti : metode uswatun hasanah(QS.Alahzab 21), metode karya wisata(QS.Alkahfi 66-82) dan (QS.Al an’am 11).
Dengan contoh tersebut, hendaknya pemilihan media pengajaran agama selalu memperhatikan:
a) Media yang digunakan tidak bertentangan dengan kaidah syar’i
b) Media yang digunakan sesuai antara tujuan dan materi
c) Media yang digunakan disesuaikan dengan ketersediaan alat
d) Media yang akan digunakan sesuai dengan pribadi guru dan kemampuan murid
BABXI
PEMILIHAN MEDIA PEMBELAJARAN
1.Urgensi Media Pembelajaran
Sebagaimana yang telah dijelaskan pada uraian terdahulu bahwa media pengajaran itu amat penting dalam upaya untuk membantu guru dalam mengajar dan memudahkan siswa dalam memahami pelajaran.Begitu urgentnya media sebagai pendukung kelancara proses pembelajaran, Arif sukandi membagi media berdasarkan kesiapan dalam 2 kelompok:
a) Media jadi (by utilities)
b) Media rancangan (by design)
2. Dasar Pertimbangan Penggunaan Media
Kelemahan yang tampak dalam penggunaan media merupakan bagian yang harus dipertimbangkan dalam proses pengajaran. Karena bisa jadi penggunaan media yang salah akan mempengaruhi sasaran yang akan dicapai.Olehkarenanya, ada beberapa factor yang perlu dipertimbangkan dalam penggunaan media,antara lain:
a) Media harus sesuai dengan tujuan instruksional yang ingin dicapai, dan
b) Media harus sesuai dengan karakteristik siswa, jenis rancangan belajar, keadaan lingkungan dan luasnya jangkauan yang ingin didapatkan.
3.Kriteria Pemilihan Media
Ada 4 kriteria yang harus diperhatikan dalam pemilihan media(Dick & Carey ):
a) Ketersediaan sumber setempat
b) Ketersediaan dana, tenaga dan fasilitas
c) Keluwesan, kepraktisan dan ketahanan media
d) Efektifitas dan efisiensi biaya dan waktu terhadap hasil belajar
4.Prosedur Pemilihan Media
Menurut Arif Sadiman, ada 3 model yang dapat dijadikan prosedur dalam pemilihan media yang akan digunakan,yaitu:
a) Model flowchart : model ini menggunakan system pengguguran dalam pengambilan keputusan
b) Model matrik : yaitu berupa pengangguhaan proses pengambilan keputusan hingga seluruh criteria pemilihan dapat diidentifikasikan
c) Model checklist : yaitu menangguhkan keputusan pemilihan hingga semua criteria dipertimbangkan.

BAB XII
PENGEMBANGAN MEDIA PEMBELAJARAN
Pengembangan Media Pembelajaran Ialah suatu usaha penyusunan program media pembelajaran yang lebih tertuju pada perencanaan media.Ada bebrapa langkah yang harus dilakukan dalam pengembangan media pembelajaran ini, antara lain:
a) Analisis Kebutuhan dan karakteristik siswa
Yang dimaksud Kebutuhan adalah kesenjangan antara apa yang telah dimiliki siswa dan apa yang diharapkan.Maka , dalam merancang dan mengembangkan media pembelajaran , guru hendaknya menganalisa terlebih dahulu pengetahuan dan ketrampilan siswa.
b) Perumusan tujuan dan pengembangan materi
Perumusan tujuan merupakan penetapan arah suatu program pembelajaran. Untuk merumuskan tujuan secara baik, maka tujuan tersebut harus
 Berorientasi pada kebutuhan siswa dan perubahan tingkah laku yang diharapkan setelah proses pembelajaran
 Menyatakan kata kerja yang oprasional (menunjuk pada hasil perbuatan yang dapat diamati / diukur )
Adapun pengembangan materi, merupakan penetapan materi apa saja yang akan disampaikan yang mendukung tujuan / pencapaian.
c) Perumusan alat pengukur keberhasilan
Untuk dapat mengetahui berhasil tidaknya suatu pembelajaran, diperlukan alat ukur yang sesuai untuk kegunaan tersebut.Alat ukur tersebut harus dibuat secara teliti dan direncanakan sebelum proses pembelajaran berlangsungSebagai pedoman dalam pembuatan alat ukur yang baik, sebaiknya setiap kemampuan dan ketrampilan yang mendukung tercapainya tujuan instruksional khusus dijadikan bahan tes , atau aftar cek prilaku.
d) Penulisan naskah
Penyajian materi melalui media rancangan merupakan penjabaran pokok materi yang telah disusun sebaik mungkin secara baik.Kemudian materi pengajaran dituangkan dalam bentuk tulisan /gambar itulah yang disebut naskah.Ada beberapa langkah penulisan naskah, antara lain yaitu :
a) Treatment : Adalah uraian berbentuk esai yang menggambarkan alur penyajian program yang dibuat
b) Storyboard : Yaitu gambar-gambar yang digrafiskan dalam kolom-kolom naskah yang dibuat pada kertas yang disusun menurut ukuran penyajian yang sesuai isi treatment.
c) Penulisan naskah : Ialah penulisan dari uraian dan gambar (storyboard)

BAB XIII
EVALUASI MEDIA PEMBELAJARAN
Evaluasi media pembelajaran yaitu upaya untuk mengetahui apakah media yang digunakan tersebut dapat mencapai tujuan pembelajaran atau tidak. Maka penilaian/ eveluasi yang dapat dilakukan dalam penggunaan sebuah media ialah dengan cara:
a) Evaluasi formatif
Yaitu proses untuk mengumpulkan data tentang aktifitas dan efisiensi penggunaan media dalam usaha mencapai tujuan yang diinginkan.Datayang diperoleh tersebut kemudian digunakan untuk memperbaiki dan menyempurnakan media yang digunakan agar lebih efektif dan efisien.Setelah diperbaiki, kemudian barulah diteliti kembali apakah media layak untuk digunakan kembali.
b) Evaluasi sumatif
Ada 3 tahap dalam evaluasi sumatif :
• Evaluasi satu lawan Satu ( yaitu penggunaan evaluasi media dengan merunut pendapat dari masing –masing individu/siswa, yaitu siswa lemah dan siswa pandai dalam menilai media )
• Evaluasi kelompok kecil ( yaitu penggunaan evaluasi media dengan cara mengelompokkan siswa dalam kelompok-kelompok kecil, ex:10 orang )
• Evaluasi lapangan(yaitu penggunaan evaluasi media dengan cara mngelompokkan siswa dalam kelompok-kelompok yang lebih besar, ex:30 orang )

Selasa, 03 Mei 2011

ARSITEKTUR DAULAH USTMANI

BAB I
PENDAHULUAN
SEJARAH DAN PERKEMBANGAN ARSITEKTUR ISLAM PADA MASA DAULAH UTSMANIAH

Sejarah umat Islam merupakan sebuah rangkaian cerita yang sangat kompleks dan sempurna.Rangkaian-rangkaian cerita tersebut dimulai dari sejak zaman Rasulullah , para sahabat, tabiin dan tabi’at, hingga ke masa modern saat ini.Seluruh aspek kehidupan yang adapun termaktub kedalam rangkaian cerita tersebut.Termasuk tentang sejarah dan perkembangan arsitektur daulah usmaniah.
Dalam sejarah, daulah Usmaniah merupakan sebuah dinasti yang awal mulanya berasal kabilah Oghuz dari keluarga Qabey. Cikal bakal berdirinya daulah Usmani bermula dari kabilah Arthogrol yang kemudian pada tahun 1258, mereka dikarunia seorang anak yang bernama Usman.Maka oleh ayahnya, Usman kemudian dididik dan dilatih untuk menjadi seorang yang gagah berani.Hingga akhirnya Usman kemudian mendapatkan kekuasaan dari seorang Sultan untuk memimpin sebuah wilayah yang kemudian ia beri nama Kesultanan Usmani .
Berdasarkan sejarahnya, Daulah Usmani merupakan salah satu daulah yang sangat berperan penting dalam sejarah umat Islam.Selain berperan dalam segi perluasan wilayah Islam, daulah Usmani ketika itupun ikut turut andil pula dalam pengembangan kebudayaan.Termasuk seni arsitekturnya.Pertanyaanya kemudian ialah, bagaimanakah sebenarnya sejarah dan perkembangan arsitektur pada masa daulah Usmani? Dan seperti apa corak seni arsitektur pada masa daulah Usmani tersebut?Untuk menjawab pertanyaan tersebut,maka pembahasan mengenai sejarah dan perkembangan arsitektur pada daulah Usmani ini sangat urgen untuk dibahas.



BAB II
PEMBAHASAN
SEJARAH DAN PERKEMBANGAN ARSITEKTUR PADA MASA DAULAH UTSMANIAH

A.Sejarah Daulah Usmaniah
Daulah Usmani ialah salah satu daulah yang dianggap penting dalam sejarah perkembangan Islam didunia.Daulah Usmani muncul sejak tahun 1299 hingga tahun 1924 dengan system pemerintahannya yang berbentuk monarki.Kedaulahan Usmani ialah sebuah dinasti yang namanya diambil dari nama pendirinya sendiri, yakni Usman, putra dari Arthogrol keturunan kabilah Oghuz atau biasa disebut al ghaz al turki, yakni bangsa Badui yang gemar berperang. Maka dengan kepiawaian Usman dalam memimpin perang, daulah ini kemudian banyak membantu perluasan daerah kekuasaan Islam.
Daulah Usmani muncul setelah khilafah Abbasyiah di Baghdad runtuh akibat serangan tentara Mongol.Karena kekuatan politik Islam yang mulai lemah dan wilayah kekuasaannya yang juga terpecah-pecah akibat serangan tersebut, maka tersebutlah awal cikal bakal berdirinya daulah ini. A’tha Bey dalam bukunya “Khawathir fil Islam “ menjelaskan bahwa sewaktu bangsa Tatar menghancurkan dunia Islam dengan tiada satupun yang dibiarkannya hidup,tampil sebuah kabilah dari Asia Tengah,terkenal paling mulia, termasyhur paling gagah berani dari bangsa Turki. Maka dengan beberapa peninggalan budaya dan peradaban Islam yang ada, maka kedaulahan ini berusaha untuk membentuk system peradaban Islam yang baru dibawah kepemimpinan Usman.
Ketika Daulah Usmani berkuasa, maka setapak demi setapak wilayah kerajaan Islam dapat diperluasnya. Dimulai dengan memperbaiki system pemerintahan, berangsur-angsur kekuasaan mulai merambah kesegenap wilayah. Kekuatan militer yang tangguh dan ekonomi yang mapan membawa korelasi tersendiri dalam perkembangan kebudayaan dan peradaban Islam pada masa ini.
Daulah Usmani berhasil memperluas wilayah hingga ke segenap wilayah. Adapun wilayah yang berhasil dikuasai oleh Daulah Usmani antara lain yaitu Romawi, Byzantium, Persia, Andalusia, dan lain-lainya. Maka dengan adanya perkembangan wilayah kekuasaan inilah yang kemudian menyebabkan persentuhan kebudayaan Islam pada daulah Usmani dengan kebudayaan pada wilayah-wilayah yang berhasil dikuasai.Termasuk didalamnya yaitu persentuhan seni arsitektur yang berkembang pada kedaulahan ini.
Selama daulah Usmaniah berdiri, kepemimpinannya terbagi atas beberapa periode, antara lain yaitu :
1. Periode Usman I , ia mengumumkan dirinya sebagai padisyah ( raja ) pada tahun 1299. Pada tahun 1300, Usman pelan-pelan dapat memperluas kerajaannya. Ia menyerang daerah perbatasan Bizantium dan menaklukkan kota Brossa pada tahun 1317. Pada tahun 1326 M Kota Brossa dijadikan sebagai ibukota kerajaan.
2. Periode Orkhan , Pada tahun 1326 – 1359 M.Usman digantikan oleh Orkhan, pada masa pemerintahannya Turki Usmani dapat menaklukkan Azmir, Thawasyanli, Uskandar, Ankara, dan Gallipoli.
3. Periode Murad I , ia adalah pengganti penguasa sebelumnya yang memegang tampuk kekuasaan sejak 1359 - 1389.Adapun daerah-daerah yang berhasil ia kuasai antara lain yaitu : Adrianopel,Macedonia, Sopia, Salonia,Yunani bagian utara.
4. Periode Bayazid I ( 1389-1402 M ), Ia diberi gelar “Yaldrum “ yang berarti kilat. Pada periode ini, Pada tahun 1403 Kerajaan Turki Usmani sempat mengalami kekalahan dengan kesultanan Mongol yang dipimpin oleh Timur Lenk. Namun, setelah sultan Timur Lenk meninggal (1405), Kesultanan Mongol dipecah dan dibagi-bagi oleh putranya. Kemudian kondisi ini dimanfaatkan oleh penguasa Turki Usmani untuk melepaskan diri dari kekuasaan Mongol. Namun pada saat itu juga terjadi perselisihan antara putra-putranya Bayasid (Muhammad , Isa, Sulaiman). Namun akhirnya Muhammad dapat mengalahkan sudaranya. Kemudian Muhammad mengadakan perbaikan dan meletakkan dasar keamanan dalam negri.
5. Periode Muhammad I ( 1421 M ) , namanya ialah Muhammad Jalby.Dibawah kepemimpinannya, ia berhasil menyatukan beberapa negara yang awalnya memisahkan diri.Selain itu,ia juga berhasil menaklukkan Konstatinnovel.Maka pada masa inilah daulah Usmaniah mencapai puncak kemajuannya hingga 1484 M.
6. Murad II ( 1421-1451 ).Ia merupakan penerus ussaha Muhammad I dalam mengadakan dan meletakkan dasar-dasar keamanan daulah Usmaniah.
7. Muhammad II ( 1451-1484 M ).Ia biasa disebut Muhammad al Fatih.Ia berhasil mengalahkan dan menaklukkan Bizantium dan konstatinopel.
8. Periode Sultan Salim I ( 1512 M ), ketika Sultan Salim I naik tahta, ia mengalihkan perhatian kearah timur dengan menaklukkan Persia, Siria, dan Dinasti Mamalik di Mesir.
9. Periode Sultan Sulaiman ( 1520-1566 M ) , Sulaiman menganggap seluruh wilayah yang berada disekitar Turki Usmani merupakan objek yang menggoda hatinya. Kemudian Sulaiman berhasil menundukkan Irak, Belgrado, Pulau Rodes, Tunis, Budapest dan Yaman.

Selama beberapa periode kepemimpinan Daulah Usmaniah tersebut, dapat dilihat bahwa perluasan daerah kekuasaan Islam sudah semakin berkembang. Namun setelah kepemimpinan periode terakhir, setelah sultan Sulaiman wafat, daulah usmani perlahan-lahan mundur.Hal ini dikarenakan Kemudian setelah Sultan Sulaiman meninggal dunia, terjadilah perebutan kekuasaan diantara putra-putranya. Selain itu, menurut analisa penulis, factor-faktor lain yang menyebabkan kerajaan Usmani hancur, diantaranya ialah:


a. Kemorosotan ekonomi
Kemerosotan ekonomi ini disebabkan perang yang berkepanjangan yang dilakukan oleh kedaulahan Usmaniah dalam menaklukkan negara-negara jajahan, sehingga banyak uang Negara yang terkuras, sementara belanja Negara sangat besar untuk membiayai perang.
b. Wilayah kekuasaan yang sangat luas
Terlalu luasnya wilayah kekuasaan Usmani sangat sulit untuk dikontrol. Dipihak lain, para penguasa sangat berambisi menguasai wilayah yang sangat luas, sehinga mereka terlibat perang terus menerus dengan berbagai bangsa. Hal ini tentu menyedot banyak potensi yang seharusnya dapat digunakan untuk membangun Negara.
c. Perebutan Kekuasaan
Setelah Sultan Sulaiman meninggal dunia, terjadilah perebutan kekuasaan diantara putra-putranya. Hal itu pula lah yang menyebabkan Kerajaan Turki Usmani mulai mundur akibat mereka saling berebut untuk menjadi penguasa.

B.Perkembangan Arsitektur Islam Dinasti Usmaniah
Kerajaan Usmani semakin memantapkan kedudukannya pada masa Sulaiman al Qanuni “ pembuat Undang-Undang” (1520-1566 M), sehingga pada masanya wilayah kekuasaan Usmani semakin berkembang pesat. Wilayahnya mencakup Asia kecil, Armenia, Irak, Siria, Hejaz, dan Yaman di Asia; Mesir, Libia, Tunis dan Al Jazair di Afrika; Bulgaria, Yunani, Yugaslapia, Albania, Hongaria, dan Rumania di Eropa. Untuk mengatur pemerintahan Negara disusunlah sebuah kitab undang-undang (qanun) yang diberi nama Multaqa al –Abhur, yang menjadi pegangan hukum bagi kerajaan Usmani sampai datangnya reformasi pada abad ke 19. Sebab itulah Sultan Sulaiman diberi gelar “al Qanuni.”
Dalam bidang pembangunan , Turki Usmani ini lebih memfokuskan kepada bidang politik , kemiliteran dan arsitektur. Bidang politik maksudnya adalah perluasan daerah seperti di atas. Bidang Militer adalah terbentuknya kelompok militer baru yang disebut pasukan Jenissari atau Inkisyariah. Pasukan inilah yang dapat mengubah Negara Usmani menjadi mesin perang yang paling kuat. Sedangkan bidang arsitektur ialah seni dalam merncang bangunan. Misalnya bangunan-bangunan megah, seperti sekolah, rumah sakit,villa, makam, jembatan dan masjid-masjid.
Pada masa Bayazid II, daulah Usmani memiliki seorang laksamana,Ia adalah Khairudin Pasya, dikenal dengan julukan “ Barberossa” yang artinya Si janggut merah.Ia adalah seorang pemimpin bajak laut yang kemudian diangkat menjadi armada ( tentara kelautan ) bangsa Usmani.Maka kemudian,untuk mengenang kemenangan-kemenangan yang diperoleh olehnya maka pada 1550 M, Sultan banyak membangunkan bangunan masjid sebagai peringatan.
Selain itu,adapun pada masa Sulaiman, banyak pula dibangun infrastruktur umum bagi bangsa Usmani.Antara lain ialah 81 buah masjid besar, 52 buah masjid kecil, 55 buah madrasah, 7 buah bangunan asrama Quran, 5 buah takiyah ( tempat bagi kaum fakir-miskin), 3 buah Rumah Sakit, 7 buah surau, 7 buah jembatan, 33 buah Istana, 18 buah pesanggrahan, 5 buah museum, 33 buah pemandian umum, dan 19 buah gubah.
Pada masa Usmaniah, perkembangan seni arsitektur dipengaruhi oleh asimilasi kebudayaan local dengan kebudayaan Romawi dan Bizantium.Dalam pelaksanaan pembangunannya, pemerintahan Usmani banyak mengikutsertakan para arsitek dari Romawi dan Bizantium untuk membangun. Namun demikian, walau ada campurtangan dari para arsitek tersebut, warna dan nilai arsitektur yang dibangun tetaplah dikemas dalam nilai-nilai Islam. Arsitektur masjid pada masa daulah Usmani dihiasi dengan kaligrafi-kaligrafi yang indah.Sehingga nuansa dan misi keislaman pada masa ini akan nampak secara jelas dan signifikan.






C.Corak Seni Arsitektur Islam Dinasti Usmaniah
Kata arsitektur merupakan sebuah kata yang berasal dari bahasa Yunani, yakni architekton , yang berarti berdiri stabil dan kokoh.Dan secara istilah, arsitektur dapat dipahami sebagai seni untuk merancang serta membuat kontruksi bangunan. Dan pada tiap-tiap negara pasti memiliki corak tersendiri dalam bidang arsitektur.
Adapun kedaulah Usmani,corak-corak arsitekturnya dapat dilihat pada bangunan-bangunan arsitektur sebagai berikut :

1.Arsitektur Masjid
Masjid - masjid di Turki Usmani memperlihatkan coraknya tersendiri. Pembangunan - pembangunan yang dilakukan dizaman ini meliputi 3 bentuk (corak), yaitu :
1. Mengembangkan konsep mesjid asli Arab, dengan lapangan terbuka di bagian tengahnya.
2. Mengembangkan konsep masjid madrasah dan berkubah
3. Mengembangkan konsep baru setelah berkenalan dengan kebudayaan Barat, yaitu ialah ketika orang-orang Turki memperluas kekuasaannya atas dasar kepentingan ekonomi dan militer pada abad ke-11, mereka akhirnya bisa menguasai Bizantium. Saat kebudayaan Islam bersentuhan dengan Bizantium (Konstantinopel), maka arsitektur Islam juga menimba teknik dan bentuk arsitektur Romawi dan Bizantium.
Berikut ini contoh corak arsitektur beberapa masjid pada masa Usmani :

a.Masjid Aya Sophia
Dulunya ia adalah sebuah masjid yang berasal dari sebuah gereja yang bernama Haghia Sopia yang dibangun pada masa Kaisar Justinianus (penguasa Bizantium), tahun 558 M. Arsitek Gereja Hagia Sophia ini adalah Anthemios dari Tralles dan Isidorus dari Miletus.Berkat tangan Anthemios dan Isidorus, bangunan Hagia Sophia muncul sebagai simbol puncak ketinggian arsitektur Bizantium.
Pada dasarnya, asal mula masjid Aya Sofia ialah akibat adanya pengembangan Turki Usmani Pada 27 Mei 1453, yang pada saat itu Konstantinopel takluk oleh tentara Islam di bawah pimpinan Muhammad II bin Murad II atau yang terkenal dengan nama Al-Fatih yang artinya sang penakluk. Saat berhasil menaklukkan kota besar Nasrani itu, Al-Fatih turun dari kudanya dan melakukan sujud syukur. Ia pergi menuju Gereja Hagia Sophia.Namun saat ia sedang bersujud syukur,ia mendengar seseorang memukul-mukul tonggak marmer gereja.Setelah ia melihatnya,ternyata yang memukul-mukul tonggak tersebut ialah seorang tentaranya yang berasal dari Anatoli.Ia sangat marah dan hamper saja menebas leher sang tentara. Saat itu juga, ia melarang siapapun untuk merusak bangunan tersebut.Hal ini dikarenakan,bangunan gereja Hagia Sophia diubah fungsinya menjadi masjid yang diberi nama Aya Sofia.
Pada hari Jumatnya, atau tiga hari setelah penaklukan, Aya Sofia langsung digunakan untuk shalat Jumat berjamaah. Sepanjang kekhalifahan Turki Usmani, beberapa renovasi dan perubahan dilakukan terhadap bangunan bekas gereja Hagia Sophia tersebut agar sesuai dengan corak dan gaya bangunan masjid.
Pada masa Sultan Murad III, pembagian ruangnya disempurnakan dengan mengubah bagian-bagian masjid yang masih bercirikan gereja. Termasuk, mengganti tanda salib yang terpampang pada puncak kubah dengan hiasan bulan sabit dan menutupi hiasan-hiasan asli yang semula ada di dalam Gereja Hagia Sophia dengan tulisan kaligrafi Arab. Altar dan perabotan-perabotan lain yang dianggap tidak perlu, juga dihilangkan.Begitu pula patung-patung yang ada dan lukisan-lukisannya sudah dicopot atau ditutupi cat. Lantas selama hampir 500 tahun bangunan bekas Gereja Hagia Sophia berfungsi sebagai masjid yang memiliki keistimewaan tersendiri. Keistimewaan Masjid Aya Sofia tersebut dapat kita lihat pada salah satu bagian yaitu pada bangunan kubahnya dengan diameter 30 meter dan tinggi mencapai 54 meter interior yang dihiasi dengan mosaik dan fresco .
Selama beberapa tahun, bangunan hagia sofia beralih fungsi dari gereja menjadi sebuah masjid.Perubahan drastis terjadi di masa pemerintahan Mustafa Kemal Ataturk di tahun 1937. Penguasa Turki dari kelompok Muslim nasionalis ini melarang penggunaan bangunan Masjid Aya Sofia untuk shalat, dan mengganti fungsi masjid menjadi museum. Mulailah proyek pembongkaran Masjid Aya Sofia. Beberapa desain dan corak bangunan yang bercirikan Islam diubah lagi menjadi gereja.
Museum Aya sofia jika tampak dari luar ukuran kubahnya akan terlihat begitu besar dan tinggi. Ukuran tengahnya 30 meter, tinggi dan fundamennya sekitar 54 meter. Dan ketika memasuki area bangunan, kita dapat melihat keindahan interior yang dihiasi mosaik dan fresko. Tiang-tiangnya terbuat dari pualam warna-warni. Sementara dindingnya dihiasi beraneka ragam ukiran.
Sejak difungsikan sebagai museum, para pengunjung bisa menyaksikan budaya Kristen dan Islam bercampur menghiasi dinding dan pilar pada bangunan Aya Sofia. Bagian di langit-langit ruangan di lantai dua yang bercat kaligrafi dikelupas hingga mozaik berupa lukisan-lukisan sakral Kristen peninggalan masa Gereja Hagia Sophia kembali terlihat. Sementara peninggalan Masjid Aya Sofia yang menghiasi dinding dan pilar di ruangan lainnya tetap dipertahankanSejak saat itu, Masjid Aya Sofia dijadikan salah satu objek wisata terkenal di Istanbul oleh pemerintah Turki. Nilai sejarahnya tertutupi gaya arsitektur Bizantium yang indah memesona.Menjadi Inspirasi dalam Perkembangan Arsitektur Islam.
Desain dan corak bangunan Aya Sofia sangat kuat mengilhami arsitek terkenal Turki Sinan (1489-1588) dalam membangun masjid. Sinan merupakan arsitek resmi kekhalifahan Turki Usmani dan posisinya sejajar dengan menteri. Kubah besar Masjid Aya Sofia diadopsi oleh Sinan--yang kemudian diikuti oleh arsitek muslim lainnya--untuk diterapkan dalam pembangunan masjid.
b.Masjid Agung Sulaiman
Masjid Agung Sulaiman merupakan salah satu karya terbesar Sinan yang mengadopsi gaya arsitektur Aya Sofia.Masjid ini dibangun pada pemerintahan Sultan Sulaiman di Istanbul yang dibangun pada tahun (1550-1557).Dan seperti halnya Aya Sofia, masjid yang kini menjadi salah satu objek wisata dunia itu juga memiliki interior yang megah, ratusan jendela yang menawan, marmer mewah, serta dekorasi indah.
Masjid Sulaiman menampilkan corak arsitektur yang secara simbolis memperlihatkan kemegahan masjid sebagai sarana keagamaan.Corak ini dapat dilihat dari bentuk menara yang langsing dan tinggi yang seolah-olah muncul lengkungan kubah yang melesat lepas ke ketinggian.Corak arsitektur lainnya yang dapat kita lihat ialah pada bentuk seni kaligrafinya.Sedangkan interriornya mengambil bentuk rlief-relief yang merupakan perpaduan dari kebudayaan local.Didalam masjid terdapat empat ruang, yaitu mihrab,mimbar ,’iwan dan shahn. Sedang bagian luarnya terdapat kolam hiasnya.

2.Istana
Istana merupakan pusat pemerintahan bagi bangsa Turki.Bangunan ini terletak di Istambul yang biasa disebut dengan _The Topkapi Saray_dibgi menjadi dua bagian, yaitu bagian dalam dan bagian luar.Bagian dalam terdiri atas kamr-kamr pribadi sang penguasa, dpur kerajaan, dan sekolah untuk melatih budak untuk dipekerjakan.Sedangkan bagian luar digunakan sebagai kantor administrasi kemiliteran dan sipil, kantor bagi kalangan ulama istana,staf dapur dan tukang kebun.
Adapun corak arsitektur istana, terdapat beberapa hiasan berupa lukisan-lukisan, baik berupa gambar makhluk hidup maupun berupa relief-relief. Lukisan-lukisan tersebut merupakan perpaduan karya-karya para pelukis yang didatangkan oleh Sultan Sulaiman dari Eropa dan ,yaitu Mechior Lorck dan Peter Goeck van Alost.Sedangkan dari para muslim sendiri, yaitu Taifik Pasha dan Ibrahim Pasha.

3.Rumah Sakit dan Sekolah

Pada masa dinasti Usmaniah,corak arsitektur rumah sakit dan sekolah berbentuk “bayangan” masjid dan berwarna khusus. Setiap pintu berbentuk melengkung seperti kubah. Hal ini mencerminkan nuansa Islami.

4.Tata Kota

Dalam menata kota pemerintahan dinasti Usmaniah mengirim beberapa arsiteknya untuk belajar ke Negara –negara eropa guna memperoleh desain kota yang ba ik.Diantara para arsitek tersebut yang ikut mengatur Tata kota bangsa Usmani ialah Sinan dan Hayrudin. Berbekal pengalaman belajar mereka ke eropa, Mereka kemudian melakukan serangkaian perombakan tata kota dinasti Usmaniah.Dan walau mereka telah diutus untuk mempelajari seni arsitektur pada bangsa eropa, namun mereka tidak merombak secara total bentuk arsitektur yang ada pada kebudayaan local.Keduanya justru banyak mengedepankan corak-corak arsitektur yang bernuansa Islami.Adanya akumulasi antara disain bangsa eropa dan Islami tersebut justru menghasilkan disain tata kota daulah Usmaniah yang sangat asri dan indah.Sehingga sangat harmonis bila dipandang mata.








BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan yang telah diulas pada bab pembahasan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa bangsa Usmani merupakan salah satu bangsa yang ikut bermain peran dalam kedaulahan umat Islam. Bangsa Usmani termasuk bangsa yang berperan penting dalam sejarah, baik dari segi perluasan daerah Islam, maupun dalam perkembangan kebudayaan.Terutama ialah dalam perkembangan seni arsitekturnya.
Berdasarkan sejarahnya, daulah Usmani merupakan kedaulahan yang lahir akibat kemunduran dari pemerintahan Islam. Namun berkat kepiawaian dan perjuangan yang gigih atas pendiri kedaulahan ini,yakni Usman, maka bangsa ini kemudian dapat bertahan dan mengembangkan wilayah Islam hingga ke benua Eropa.
Letak geografis yang sangat strategis sangat membantu kedaulahan ini dalam meluaskan dan mengembangkan kedaulahan islam ini hingga ke negara-negara lain diEropa. Dan bersamaan dengan perluasan tersebut, kedaulahan ini berhasil pula dalam mengembangkan kebudayaan yang ada dengan kebudayaan daerah-daerah lainnya yang telah berhasil mereka jajah. Dan tak canggung –canggung, bangsa Usmaniah pun dapat mengasimilasikan kedua budaya dari masing-masing negara.Salah satunya ialah budaya dalam bidang seni,yaitu seni arsitektur local dengan seni arsitektur eropa. Namun demikian, mereka tetaplah mengedepankan karekteristik seni arsitektur masyarakat Islam yang bernuansa Islami. Maka berdasarkan adanya perpaduan kebudayaan tersebutlah maka seni arsitektur Islam pada kedaulahan Usmani memiliki corak yang sangat unik, cantik, dan specifik sehingga berbeda dengan bangsa-bangsa lainnya.
Dan bila dicermati secara seksama, berbagai corak arsitektur ( seperti masjid, istana, rumah sakit, sekolah dan bangunan-bangunan hasil tata kota lainnya ) pada masa kedaulahan Usmaniah ini sangatlah bernuansa agamis.Maka jika dicermati lebih dalam lagi,hampir semua hasil seni arsitektur hasil Sinan dan Hayrudin ini banyak menggunakan model arsitektur masjid.
Perkembangan arsitektur pada masa dinasti Usmaniah yang begitu pesat ini tidak dapat dilepaskan dari factor-faktor yang mendukung tumbuh dan berkembangnya seni arsitektur ini.Faktor-faktor yang mendukung tersebut antara lain ialah :
1. Letak kedaulahan Usmani yang sangat strategis,yaitu disekitar bangsa Eropa yang ketika itu sudah mulai maju peradabannya.
2. Tingkat ekonomi dan pendidikan masyarakat yang cukup tinggi
3. Pengaruh social-politik kkenegaraan yang sangat menunjang
4. Sikap masyarakat Usmani yang sanagt fleksibel terhadap kebudayaan lainya.

Dan menurut analisa penulis, maka dapat disimpulkan bahwa seni arsitektur Islam pada masa kedaulahan Usmani sudah berkembang dengan baik dan maju.Hal ini dikarenakan, perkembangan dan pertumbuhan seni arsitektur pada masa itu didukung oleh kondisi yang sanagt kondusif.Dan hal ini dapat kita lihat dari hasil-hasil karya arsitek besar pada masa itu yang sangat apik dan cantik.Sehingga hasil arsitek tersebut menjadi legendaries hingga saat ini(Aya Sofia;misalnya).













DAFTAR KEPUSTAKAAN

1.Nizar,Samsul “ Sejarah Pendidikan Islam ”, Jakarta : Kencana , 2007
2.Yatim,Badri “Sejarah Peradaban Islam ”,Jakarta : PT.Raja Grafindo Persada,1997
3.Lapindus,Ira.M,”Sejarah sosial Umat Islam”,Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2000
4.Gazalba, Sidi,”Masjid Sebagai Pusat Ibadah dan Kebudayaan Islam ”, Jakarta : Pustaka Alhusna, 1989
5.Hamka,”Sejarah Umat Islam III”,Jakarta : Bulan Bintang, 1975
6.Ahmad,Zainal Abidin,”Sejarah Islam dan Umatnya ”,Jakarta : Bulan Bintang, 1979
7.Amiruddin,Aam,”Bedah Masalah kontemporer” Bandung : Khasanah Intelektual, 2005.